Minggu, 19 April 2009

pendidikan dasar dan dasar pendidikan

Pendidikan merupakan investasi yang sangat penting dan berharga dalam hidup ini.
Itulah sebabnya orang tua kita berani berkorban apa saja demi pendidikan anakanaknya.
Tetapi karena sangat penting itu juga yang mungkin menyebabkan biaya
pendidikan di negeri kita teramat tinggi. Karena biaya pendidikan terlalu tinggi
menyebabkan banyak anak-anak yang putus sekolah atau bahkan tidak mampu untuk
bersekolah. Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional dan kemudian
dibantu oleh Pemerintah Daerah kemudian mencanangkan pendidikan dasar yang
harus ditempuh oleh masyarakat mulai dari pendidikan dasar enam tahun, sembilan
tahun dan entah berapa tahun lagi akan dicanangkan untuk pendidikan dasar.
Pendidikan dasar terdiri dari dua kata yaitu “pendidikan” dan “dasar”. Diketahui
sangat banyak definisi pendidikan. Menurut pengertian Yunani pendidikan adalalah
“Pedagogik” yaitu ilmu menuntun anak. Bangsa Romawi melihat pendidikan
sebagai educare, yaitu mengeluarkan dan menuntun, tindakan
merealisasikan potensi anak yang dibawa waktu dilahirkan di dunia.
Bangsa Jerman melihat pendidikan sebagai Erziehung yang setara
dengan educare, yaitu : membangkitkan kekuatan terpendam atau
mengaktifkan kekuatan/potensi anak. Dalam bahasa Jawa, pendidikan
berarti panggulawentah (pengolahan), mengolah, mengubah kejiwaan,
mematangkan perasaan, pikiran, kemauan dan watak, mengubah
kepribadian sang anak.
RIANTO, S.Kom
www.rianto.com email : info@rianto.com
+62 815 787 02873
www.rianto.com
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata
dasar didik (mendidik), yaitu : memelihara dan memberi latihan
mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan pendidikan
mempunyai pengertian : proses pengubahan sikap dan tata laku
seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia
melalui upaya pengajaran dan latihan, proses perbuatan, cara mendidik.
Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai daya upaya untuk
memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat
memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak
yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.
Pendidikan Dasar berarti proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang
atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui
upaya pengajaran dan latihan serta proses perbuatan pada level dasar.
Pendidikan dasar dibuat sebagai pondasi untuk melangkah ke
Pendidikan Menengah dan kemudian ke Pendidikan Tinggi.
Namun dalam kenyataanya apa yang dirumuskan tidak segaris lurus
dengan definisi-definisi di atas. Sangat banyak anak yang sudah
memiliki pendidikan dasar tetapi belum punya kemampuan untuk
melakukan pengubahan sikap dan tata laku. Apa yang tergambar saat
ini, menyelesaikan pendidikan adalah keluar dari bangku sekolah dengan
mendapatkan surat tanda tamat belajar ataupun bukti kelulusan. Yang
menjadi pertanyaan adalah apa yang menjadi batas dari pendidikan
dasar ini ? Apakah Sekolah Dasar atau Sekolah Menengah Pertama atau
yang lainnya. Apabila ditentukan dengan jenjang sekolah, batas ini akan
sangat dinamik, karena faktanya pendidikan juga identik dengan
lapangan pekerjaan.
RIANTO, S.Kom
www.rianto.com email : info@rianto.com
+62 815 787 02873
www.rianto.com
Rumusan yang semestinya dibahas adalah bagaimana meletakkan ”dasar pendidikan”
karena dasar pendidikan lain dengan pendidikan dasar. Dasar pendidikan adalah
meletakkan pondasi yang kokoh bagi setiap masyarakat untuk dapat melakukan
perubahan sikap dan tata laku dengan cara berlatih dan belajar dan tidak terbatas pada
lingkungan sekolah, sehingga meskipun sudah selesai sekolah akan tetap belajar apaapa
yang tidak ditemui di sekolah. Hal ini lebih penting dikedepankan supaya tidak
menjadi masyarakat berpendidikan yang tidak punya dasar pendidikan sehingga tidak
mencapai kesempurnaan hidup. Apabila kesempurnaan hidup tidak tercapai berarti
pendidikan belum membuahkan hasil yang menggembirakan.

Sumber :http://www.rianto.com/public/Dasar_Pendidikan.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar