Sabtu, 07 Maret 2009

PENERAPAN E-LEARNING DALAM PEMBELAJARAN

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat khususnya teknologi informasi dan komunikasi (ICT) ternyata mempengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia sehari-hari. Proses perubahan ini juga berdampak bagi dunia pendidikan dan menimbulkan pertentangan filosofis yang sangat nyata dalam dunia pendidikan. Beberapa pertentangan tersebut, menurut Onno W. Purbo (2002) antara lain adalah :
1. Apakah kita menganut pola pengajaran teaching based yang berpusat pada guru? Atau learning based dimana guru hanya berfungsi sebagai fasilitator?
2. Apakah kita akan membentuk peserta didik sebagai konsumen informasi dan pengetahuan? Atau aktif sebagai produsen pengetahuan?
3. Apakah kita percayakan penilaian institusi pendidikan kepada Badan Akreditasi Nasional (BAN) ? Atau lengsung kepada pengakuan masyarakat?
4. Apakah kita mengejar ijazah, sertifikat, KUM? Atau bertumpu langsung pada pengakuan masyarakat?
5. Apakah kita yakin dengan pendidikan formal yang standar, terstruktur, dan diseragamkan berbasis pada kurikulum nasional untuk membentuk karakter manusia yang berbeda-beda? Atau bertumpu pada pendidikan informal, “nyantri”, tanpa kurikulum?
Memang harus diakui bahwa tidak mudah meramalkan apa yang terjadi pada dunia pendidikan di masa depan. Namun demikian, berdasarkan pengalaman di masa lalu, kita bisa menarik suatu pelajaran bahwa perubahan-perubahan yang terjadi di bidang pendidikan tidaklah berlangsung secara revolusioner, tetapi selalu evolusioner atau gradual. Seseorang yang tidak dapat mengikuti pendidikan konvensional karena berbagai faktor penyebab, seperti harus bekerja (time constraint), kondisi geografis (geogrfaphical constraint), jarak yang jauh (distance constraint), kondisi fisik yang tidak memungkinkan (physical constraint), daya tampung sekolah konvensional yang tidak memungkinkan (limited available seats), phobia terhadap sekolah, putus sekolah, atau karena memang dididik melalui pendidikan keluarga di rumah (home shcooling) dimungkinkan untuk dapat tetap belajar, yaitu melalui e-learning.

B. Pengertian E-Learning
Banyak pakar pendidikan memberikan defenisi mengenai e-learning, seperti yang dipaparkan oleh Thomson, Ganxglass, dan Simon (dalam Siahaan, 2004) bahwa e-learning merupakan suatu pengalaman belajar yang disampaikan melalui teknologi elektronika. Secara utuh e-learning (pembelajaran elektronik) dapat didefenisikan sebagai upaya menghubungkan pembelajar (peserta didik) dengan sumber belajarnya (database, pakar/instruktur, perpustakaan) yang secara fisik terpisah atau bahkan berjauhan namun dapat saling berkomunikasi, berinteraksi atau berkolaborasi secara (secara langsung/synchronous dan secara tidak langsung/asynchronous).
E-learning merupakan bentuk pembelajaran/pelatihan jarak jauh yang memanfaatkan teknologi telekomunikasi dan informasi , misalnya internet, video/audiobroadcasting, video/audioconferencing, CD-ROOM (secara langsung dan tidak langsung). Kegiatan e-learning termasuk dalam model pembelajaran individual. Menurut Loftus (2001) dalam Siahaan (2004) kegiatan e-learning lebih bersifat demokratis dibandingkan dengan kegiatan belajar pada pendidikan konvensional, karena peserta didik memiliki kebebasan dan tidak merasa khawatir atau ragu-ragu maupun takut, baik untuk mengajukan pertanyaan maupun menyampaikan pendapat/tanggapan karena tidak ada peserta belajar lainnya yang secara fisik langsung mengamati dan kemungkinan akan memberikan komentar, meremehkan, atau mencemoohkan pertanyaan maupun pernyataannya.
Profil peserta e-learning adalah seseorang yang : (1) mempunyai motivasi belajar mandiri yang tinggi dan memiliki komitmen untuk belajar secara bersungguh-sungguh karena tanggung jawab belajar sepenuhnya berada pada diri peserta belajar itu sendiri (2) senang belajar dan melakukan kajian-kajian, gemar membaca demi pengembangan diri terus menerus, dan yang menyenangi kebebasan (3)mengalami kegagalan dalam mata pelajaran tertentu di sekolah konvensional dan membutuhkan penggantinya, atau yang membutuhkan materi pelajaran tertentu yang tidak disajikan oleh sekolah konvensional setempat maupun yang ingin mempercepat kelulusan sehingga mengambil beberapa mata pelajaran lainnya melalui e-learning, serta yang terpaksa tidak dapat meninggalkan rumah karena berbagai pertimbangan.

C. Fungsi Pembelajaran Elektronik (e-learning)

Menurut Siahaan (2004), setidaknya ada 3 (tiga) fungsi pembelajaran elektronik terhadap kegiatan pembelajaran di dalam kelas (classroom instruction) :
1. Suplemen (tambahan)
Dikatakan berfungsi sebagai suplemen apabila peserta didik mempunyai kebebasan memilih, apakah akan memanfaatkan materi pembelajaran elektronik atau tidak. Dalam hal ini tidak ada kewajiban/keharusan bagi peserta didik untuk mengakses materi pembelajaran elektronik. Sekalipun sifatnya opsional, peserta didik yang memanfaatkannya tentu akan memiliki tambahan pengetahuan atau wawasan
2. Komplemen (pelengkap)
Dikatakan berfungsi sebagai komplemen apabila materi pembelajaran elektronik diprogramkan untuk melengkapi materi pembelajaran yang diterima peserta didik di dalam kelas. Sebagai komplemen berarti materi pembelajaran elektronik diprogramkan untuk melengkapi materi pengayaan atau remedial. Dikatakan sebagai pengayaan (enrichment), apabila kepada peserta didik yang dapat dengan cepat menguasai/ memahami materi pelajaran yang disampaikan pada saat tatap muka diberi kesempatan untuk mengakses materi pembelajaran elektronik yang memang secara khusus dikembangkan untuk mereka. Tujuannya agar semakin memantapkan tingkat penguasaan terhadap materi pelajaran yang telah diterima di kelas. Dikatakan sebagai program remedial, apabila peserta didik yang mengalami kesulitan memahami materi pelajaran pada saat tatap muka diberikan kesempatan untuk memanfaatkan materi pembelajaran elektronik yang memang secara khusus dirancang untuk mereka. Tujuannya agar peserta didik semakin mudah memahami materi pelajaran yang disajikan di kelas.
3. Substitusi (pengganti)
Dikatakan sebagai substitusi apabila e-learning dilakukan sebagai pengganti kegiatan belajar, misalnya dengan menggunakan model-model kegiatan pembelajaran. Ada 3 (tiga) alternatif model yang dapat dipilih, yakni : (1) sepenuhnya secara tatap muka (konvensional), (2) sebagian secara tatap muka dan sebagian lagi melalui internet, atau bahkan (3) sepenuhnya melalui internet.

D. Penyelenggaraan E-Learning
Pembelajaran elektronik (e-learning) telah dimulai pada tahun 1970-an. Kegiatan belajar yang bagaimanakah yang dapat dikatakan sebagai e-learning? Apakah seseorang yang menggunakan komputer dalam kegiatan belajarnya dan melakukan akses berbagai informasi (materi pembelajaran) dari internet dapat dikatakan telah melakukan e-learning? Ilustrasi berikut merupakan kegiatan e-learning (dalam Siahaan, 2004) :
Ada seseorang yang membawa laptop ke sebuah tempat. Dia melakukan akses terhadap berbagai materi program pelatihan yang tersedia. Tidak ada layanan bantuan belajar dari tutor maupun dukungan layanan belajar bentuk lainnya. Dalam konteks ini, apakah orang tersebut dapat dikatakan telah melaksanakan e-learning? Jawabnya adalah TIDAK. Mengapa? Karena yang bersangkutan di dalam kegiatan pembelajaran yang dilakukannya tidak memperoleh layanan bantuan belajar dari tutor maupun layanan bantuan belajar lainnya. Bagaimana kalau yang bersangkutan mempunyai telepon genggam kemudian menghubungi seorang tutor? Apakah dalam konteks ini dapat dikatakan bahwa yang bersangkutan telah melaksanakan e-learning? Jawabnya YA.
Dari ilustrasi di atas, setidaknya dapat ditarik 3 (tiga) hal penting sebagai persyaratan kegiatan belajar elektronik (e-learning), yaitu :
a. kegiatan pembelajaran dilakukan melalui pemanfaatan jaringan (misalnya penggunaan internet)
b. tersedianya dukungan layanan belajar yang dapat dimanfaatkan oleh peserta didik, misalnya CD-Room, atau bahan cetak, dan
c. tersedianya dukungan layanan tutor yang dapat membantu peserta didik apabila mengalami kesulitan.
Di samping ketiga persyaratan tersebut masih dapat ditambahkan persyaratan lainnya, seperti adanya : (a) lembaga yang menyelenggarakan/ mengelola kegiatan e-learning, (b) sikap positif dari peserta didik dan pendidik/tenaga kependidikan terhadap teknologi komputer dan internet, (c) rancangan sistem pembelajaran yang dapat dipelajari/diketahui oleh setiap peserta didik, (d) sistem evaluasi terhadap kemajuan atau perkembangan belajar peserta didik, dan (e) mekanisme umpan balik yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara.
Ada beberapa pertimbangan untuk menggunakan e-learning dewasa ini, antara lain :
a. harga perangkat komputer semakin lama semakin terjangkau (tidak lagi diperlakukan sebagai barang mewah).
b. Peningkatan kemampuan perangkat komputer dalam mengolah data lebih cepat dan kapasitas penyimpanan data semakin besar
c. Memperluas akses atau jaringan komunikasi
d. Memperpendek jarah dan mempermudah komunikasi
e. Mempermudah pencarian atau penelusuran informasi melalui internet.


D. Penutup
Dengan semakin berkembangnya teknologi informasi dan telekomunikasi serta desakan kompetisi global, e-learning saat ini dirasakan tidak saja sebagai media alternatif untuk melaksanakan proses belajar mengajar tetapi telah diposisikan sebagai alat dalam mencapai pembentukan kompetitif yang global. Perkembangan di berbagai negara memperlihatkan bahwa jumlah pengguna internet terus meningkat, jumlah institusi penyelenggara e-learning dan peserta didik yang mengikutinya juga bertambah. Bagaimana dengan Indonesia?

sumber: http://www.bpplsp-reg-1.go.id/buletin/read.php?id=23&dir=1&idStatus=0

Tidak ada komentar:

Posting Komentar