Rabu, 06 Mei 2009

Ma’had Dan Kultur Keagamaan


PDF Cetak E-mail
Senin, 06 April 2009 07:50
Suatu saat, dulu saya pernah ketemu dengan seorang Kyai. Sebagaimana biasa kyai suka bercanda. Semula ia memberikan penghargaan pada pengembangan pendidikan modern, semisal perguruan tinggi. Dengan penghargaan itu, saya sudah menduga, Kyai ini akan segera memberikan kritiknya. Saya hafal benar, bagaimana cara Kyai berkomunikasi. Sosok ulama’, penyandang kearifan ini, selalu menjaga keseimbangan. Jika ia memuji, selalu dengan tujuan akan mengkritik dan begitu juga sebaliknya. Dengan komunikasi seperti itu, -----menjaga keseimbangan, maka tidak akan ada orang yang merasa tersinggung, apalagi tersakiti hatinya.

Saya seringkali dibuat heran oleh Kyai. Tidak sedikit kyai yang saya temui, mereka itu tidak pernah membaca buku-buku psikologi, sosiologi, dan juga antropologi. Tetapi, betapa mereka dalam praktek kehidupan sehari-hari menunjukkan pemahaman tentang teori social. Hal itu tampak misalnya, setidak-tidaknya dalam berkomunikasi dan juga dalam mengelola pendidikannya. Para Kyai umumnya memahami suasana kehidupan orang atau bahkan juga masyarakat. Memang, mereka tidak mengenal teori-teori social seperti teori structural fungsional, interaksionis simbolik, fenomenologi dan segala macam lainnya, tetapi dalam percakapan, seolah-olah mereka memahami itu semua. Lebih dari itu, nuansa teori-teori social tersebut digunakan dalam praktek berkomunikasi sehari-hari.

Pernah suatu saat saya diajak mempertandingkan antara lulusan pesantren asuhan kyai dengan mahasiswa perguruan tinggi di mana saya mengajarnya. Tentu saja dengan bercanda, saya katakan setuju dan siap. Kyai tersebut mengajak, agar kompetisi jangan dilakukan seperti ujian, yakni para peserta diberi soal kemudian disuruh menjawabnya. Saya pun juga masih menyetujui. Dia menawarkan lagi agar ujian berbentuk penugasan kerja lapang. Selain itu, santri dan mahasiswa berada pada tingkat yang sama ------kedua-duanya sama-sama memiliki masa studi yang sama, misalnya telah 4 tahun belajar di pondok atau di kampus. Atas tawaran itu pun saya menyetujui. Lalu kyai mengusulkan hal lain lagi, yang saya rasakan aneh, yaitu agar santri dan mahasiswa diseleksi terlebih dulu. Kyai akan memilih santrinya dalam kompetisi itu yang paling bodoh atau lembek, dan sebaliknya saya dianjurkan untuk memilih mahasiswa yang saya anggap paling pintar.

Dari tawaran yang terakhir itu, saya sudah semakin mengerti maksud kyai. Namun sebelum saya menebaknya, kyai menjelaskan dan sekaligus mengklaim bahwa santrinyalah yang akan memenangkan pertandingan itu. Kyai mengatakan bahwa santrinya akan dengan cepat berhasil berintegrasi dengan masyarakat. Sebab para santri memiliki piranti untuk melakukan itu semua. Misalnya, jika di masyarakat ------tempat kompetisi santri dan mahasiswa itu, ada kematian, maka santri dengan cekatan akan bisa merawat jenazah dari awal hingga pemakamannya. Selain itu santri di saat kegiatan ritual seperti adzan di masjid, imam masjid, khutbah jum’ah, menjadi pembawa acara di berbagai kegiatan bersama, santri akan trampil melakukan itu. Sedangkan mahasiswa, apalagi mahasiswa program studi umum, terhadap jenis kegiatan yang disebutkan dimuka, belum tentu bisa berpartisipasi. Akibatnya, mahasiswa akan kalah cepat berintegrasi dengan kehidupan masyarakat, apalagi di masyarakat muslim. Kyai juga menyebut, bahwa santrinya, sekalipun lembek menguasai dua bahasa asing, yaitu Bahasa Arab dan Bahasa Inggris. Kyai rupanya juga tahu bahwa tidak semua mahasiswa telah berhasil menguasai bahasa asing.

Dialog tersebut sesungguhnya hanyalah semacam bercanda semata. Akan tetapi, peristiwa itu tidak pernah saya lupakan. Setelah melihat ke berbagai pesantren, memang harus diakui beberapa pesantren memiliki kelebihan dalam pendidikannya. Selama ini saya lihat kemenangan pesantren yang khas, adalah terletak dalam membangun kulturnya. Hal-hal yang berbau formal, apalagi formalitas dihindari oleh dunia pesantren, dan hal itu sangat berbeda dengan sekolah umum, termasuk di perguruan tinggi. Pembelajaran di perguruan tinggi, yang diutamakan adalah pemenuhan berbagai ukuran dan persyaratan yang telah ditetapkan. Misalnya, mahasiswa boleh mengikuti ujian bilamana sudah mengikuti kuliah minimal 80 %, menyusun makalah, terdaftar sebagai mahasiswa dan tidak kalah pentingnya dari itu adalah telah membayar SPP. Jika ujian sekali tidak lulus, maka diselenggarakan ujian susulan atau tambahan. Bahkan mahasiswa belum juga lulus, maka diselenggarakan short semester, lalu akhirnya juga lulus. Ini semua menggambarkan betapa lembaga pendidikan formal mengedepankan formalnya, dan bukan substansinya.

Saya pernah menghadiri undangan dari sebuah pesantren di desa, dalam acara haflah akhirussanah. Acara itu bentuknya semacam wisuda sarjana di perguruan tinggi. Saya benar-benar kaget dan juga kagum, tidak sebagaimana tradisi di perguruan tinggi, di forum haflah akhirussanah atau wisuda itu para santri yang sudah dinyatakan lulus masih harus menghadapi ujian, harus menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh para kyai undangan yang datang dari berbagai pesantren. Para Kyai yang hadir dipersilahkan mengajukan pertanyaan apa saja, terkait dengan kitab yang telah dipelajari oleh santri di pesantren itu. Beberapa Kyai mengajukan pertanyaan dan ternyata dijawab secara tangkas oleh para santri yang sedang diwisuda. Tradisi seperti ini, tidak pernah saya lihat sekalipun di perguruan tingi. Bahkan ujian Doktor pun tidak sebebas ini.

Keanehan juga pernah saya lihat di pesantren lainnya. Keanehan yang saya maksud terkait dengan ujian. Ujian di pesantren diberikan secara lisan. Pertanyaan ujian tidak diberikan oleh ustadz atau Kyai melainkan oleh beberapa santri seniornya. Pertanyaan itu bebas diberikan, tentu dengan rambu-rambu, sebatas tentang isi beberapa kitab yang dijadikan pegangan santri. Ustadz hadir dalam forum ujian itu, tetapi perannya hanya sebagai pengamat. Ustadz yang hadir menilai kualitas pertanyaan dan sekaligus jawaban santri yang diuji. Bentuk ujian seperti ini mendorong penguji, yakni santri senior sekaligus santri yang sedang diuji untuk belajar keras. Ujian dengan cara seperti ini memang memerlukan waktu yang lama, tetapi banyak hal yang bisa diraih. Pelaksanaan ujian bisa lebih jujur, terbuka dan obyektif. Melalui ujian seperti ini mendorong para santri mempelajari ilmu dengan sungguh-sungguh. Tidak memerlukan biaya mahal dan dengan cara itu tidak akan dikhawatirkan para siswa berbuat curang. Bandingkan dengan ujian di sekolah umum, termasuk ujian nasional yang selalu memerlukan biaya mahal itu.

Memang tidak semua pesantrena memiliki keunggulan seperti itu. Keadaan pesantren sangat variatif, atau berbeda-beda tingkatannya. Mengkategorikan pesantren juga tidak mudah, karena corak dan kekuatan pesantrena tergantung pada kyainya. Akan tetapi dengan kebebasannya berkreasi di bidang pendidikan ini, tidak sedikit pesantren yang memiliki keunggulan dan melahirkan lulusan yang mampu menempati posisi-posisi penting dalam kepemimpinan negeri ini. Selain itu saya melihat kebanyakan pesantren memiliki kelebihan dalam membangun kultur keberagamaan. Para santri belajar di pesantren memang berniat memperdalam pengetahuan agama, mereka bertempat tinggal bersama kyai di pesantren tidak saja belajar tetapi juga membiasakan diri menjalankan kehidupan atas dasar ilmu yang dipelajari, maka jika mengikuti taksonomi Bloom ------kognitif, psikomototor dan afektif, maka ketiga aspek tersebut tersentuh oleh pendidikan pesantren.

Berbeda dengan itu adalah pendidikan formal. Dalam pendidikan ini disusun mekanisme yang sedemikian ketat, sehingga pendidikan menyerupai mesin. Di sana ada input, transformative dan kemudian menghasilkan output. Pendidikan juga dijalankan secara massal, padahal juga disadari bahwa setiap manusia bersifat unik. Oleh karena pendidikan dijalankan secara formal, massif dan mekanistik itu maka keunikan para peserta didik kurang mendapatkan perhatian, maka akibatnya potensi unggul menjadi terlewatkan, kurang mendapat iklim untuk berkembang.

Melihat beberapa kelebihan dan kekurangan masing-masing dari kedua jenis pendidikan ini, maka dalam mengembangkan STAIN Malang yang sekarang UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, mencoba mensintesakan tradisi perguruan tinggi dengan tradisi pesantren atau ma’had. Setelah program tersebut berjalan lebih dari 10 tahun, ternyata tidak sedikit kalangan memberikan penilaian yang positif. Menteri Agama, Dr.Maftuh A Basuni, beberapa kali berkunjung ke UIN Malang memberikan apresiasi yang tinggi. Demikian pula Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, memberikan penilaian yang positif terhadap bentuk pendidikan tinggi yang mensintesakan antara kedua tradisi tersebut. Konsep ini kemudian akan diadopsi oleh Departemen Agama, dikembangkan di berbagai PTAIN dengan sebutan Ma’had al Jami’ah.

Namun memang mengembangkan Ma’had Jami’ah ini tidak sebagaimana membangun perguruan tinggi, yang bersifat formal. Ma’had biasanya lebih menonjolkan aspek kulturnya. Sedangkan membangun kultur selalu tidak mudah. Membangun lembaga pendidikan formal, asalnya sudah tersedia sarana dan prasarana, kurikulum, tenaga pengajar dan para siswa serta dilengkapi dengan berbagai peraturan maka proses pengajaran bisa dijalankan. Membangun Ma’had yang mengedepankan kultur, membutuhkan orang-orang, -------Pengasuh, kyai, ustadz dan para santri, yang tulus atau berdedikasi tinggi dalam membangun pendidikan. Kultur Ma’had misalnya, adalah sholat berjama’ah. Contoh kecil, membiasakan sholat berjama’ah di waktu subuh secara istiqomah, misalnya, bukan pekerjaan mudah. Hubungan guru dan murid di Ma’had tidak sebagaimana di sekolah formal. Guru yang disebut Kyai atau Ustadz memberlakukan para santri sebagai orang yang sedang menimba ilmu pengetahuan, sehingga harus diberi rasa kasih sayang yang sama dan mendalam. Hubungan guru dan santri tidak pernah diikat oleh transaksi-transaksi, sebagaimana hubungan penjual dan pembeli di pasar, melainkan didasari oleh niat yang tulus dan ikhlas hanya karena Allah, mereka menunaikan amanah mengembangkan ilmu pengetahuan. Di sinilah kekuatan Ma’had atau pesantren dalam membangun kultur, hingga para santrinya ----mahasantri, tidak sedikit yang berhasil memiliki kelebihan dari lulusan lembaga pendidikan lainnya. Karena itu, sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan, menempuh cara dengan memadukan dua bentuk pendidikan --------perguruan tinggi dan ma’had, adalah merupakan keniscayaan.Wallahu a’lam.

Sumber :http://72.14.235.132/search?q=cache:zV-n9p5MlVcJ:www.uin-malang.ac.id/index.php%3Foption%3Dcom_content%26view%3Darticle%26id%3D848%253A06-04-2009%26catid%3D25%253Aartikel-rektor%26Itemid%3D12+artikel+pendidikan+keagamaan&cd=85&hl=id&ct=clnk&gl=id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar