Ditulis oleh Rahmintama
Thursday, 27 March 2008
Mandikdasmen (Atambua, NTT): "Tatapan anak-anak itu begitu penuh harapan ketika kami datang" BEGITULAH petikan yang diutarakan oleh salah satu staf dari lima staf dari Direktorat Pembinaan SLB yang datang khusus melihat secara dekat kondisi anak-anak pengungsi di Atambua, Nusa Tenggara Timur, perbatasan dengan Timor Leste, awal Maret lalu.
Setelah Timor Timur (Timtim) berdaulat menjadi Timor Leste beberapa tahun lalu kemudian disusul dengan kondisi politik dan keamanan Timor Leste bulan Februari 2008 yang tidak kondusif, mengakibatkan banyak pengungsi yang 'lari' ke wilayah RI, Atambua.
Para pengungsi itu ditempatkan dibeberapa wilayah di NTT. Biasanya tempat tinggal mereka dekat dengan markas Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD). Hal ini agar para pengungsi dapat dipantau lebih dekat oleh pihak keamanan.
Untuk perjalanan darat dari ibukota NTT yaitu Kupang menuju Atambua akan menempuh waktu enam hingga tujuh jam. Melewati empat kabupaten, yaitu Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan Bone.
Sementara perjalanan lewat udara, kurang dari setengah jam. Namun jadwal perjalanan melalui udara terbatas. Pesawat kecil yang dapat mengangkut puluhan orang itu hanya ada dua minggu sekali.
Ribuan Anak Pengungsi
Ada tiga titik wilayah konsentrasi di Kabupaten Belu yang menjadi target pelayanan pendidikan di wilayah Kecamatan Kota Atambua ini yaitu Fatubanao, Tenuki'ik, dan Manumutin.
Anak-anak korban konflik dan anak pengungsi di wilayah ini mencapai ratusan. Bahkan kabarnya bisa lebih dari 1.000 anak.
Anak-anak ini merupakan anak berusia sekolah 7-18 tahun. Mereka terdiri dari anak-anak yatim-piatu, anak-anak yang terpisah karena orang tuanya masih berada di Timor Leste, dan anak pengungsi dari orang tua yang ekonomi tidak mampu.
Bantuan Alat
Pada dasarnya mereka sudah mengenal baca, tulis dan hitung. Sehingga tidak ada kesulitan dalam pengembangan pendidikan selanjutnya.
Sehingga pihak pengelola layanan pendidikan di ketiga kelurahan ini menginginkan pendidikan yang layak bagi anak-anak pribumi yang kurang mampu dan anak-anak pengungsi ini. Karena saat ini sarana dan fasilitas masih terbatas. Selain buku-buku pelajaran, diperlukan sarana keterampilan seperti alat bengkel otomotif, alat tenun, alat jahit, dan alat boga.
"Kami mohon bantuan untuk penye-diaan fasilitas proses belajar mengajar dan sarana keterampilan lainnnya. Pasalnya saat ini sarana belajar dan keterampilan belum memadai. Saat ini anak-anak belajar di ruang kelurahan," kata Mikhael Mali sekalu Kepala Kelurahan Fatubanao.
Anak-anak yang ditampung dalam proses belajar mengajar di Fatubanao ada sebanyak 60 anak. Mereka berusia antara 12-19 tahun ini merupakan campuran dari anak-anak pribumi Atambua dan anak-anak eksodus dari Timor Leste.
Sementara di Kelurahan Tenuki'ik ada sebanyak 20 anak yang berusia 13-17 tahun. Sebanyak 16 anak diantaranya merupakan anak pengungsi.
Sedangkan di Kelurahan Manumutin ada sebanyak 35 anak. Seluruhnya anak pengungsi. Sebanyak 33 orang merupakan usia sekolah yaitu 16-18 tahun. Dua orang lainnya berusia 19 tahun dan 30 tahun.
Layanan Tutor
Selama ini, anak-anak itu diberikan pembekalan pendidikan dan keterampilan oleh lima tutor yang dibina oleh Yayasan Purnama Kasih. Agar para tutor ini merasa nyaman dalam membina anak-anak pengungsi itu, mereka diberikan honor Rp 600.000 dan sejumlah asuransi yaitu jaminan kecelakaan, jaminan kesehatan, jaminan hari tua dan jaminan kematian senilai Rp 2juta per bulan.
"Ini belumlah sebanding dengan pengabdian mereka dalam membina anak-anak ini," ujar Ahryanto, Direktur Yayasan Purnama Kasih.
Saat ini mereka belajar dua hari dalam seminggu. Satu hari mereka belajar formal dan hari lainnya belajar keterampilan selama 2-3 jam. Anak-anak yang ditampung dalam pelayanan pendidikan ini nantinya akan bergabung dalam Sekolah PLK di Atambua.
"Mereka akan memperoleh 20 persen muatan pendidikan formal dan 80 persen keterampilan dengan kearifan lokal," kata Ahryanto.
Anak Pengungsi Itu Jadi Penambang Batu
Ketiga kelurahan di Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, yaitu Fatubanao, Tenuki'ik, dan Manumutin merupakan daerah rawan kriminal seperti pemalakan, penodongan, perampokan, perkelahian dan pembunuhan. Banyak juga yang suka mengemis.
"Pada dasarnya para pengungsi ini memiliki karakter yang mudah curiga dengan orang, terutama orang asing," ujar Ahryanto, Direktur Yayasan Purnama Kasih yang menjadi pemandu perjalanan ke Atambua. Namun hal tersebut dapat diminimalisir karena sebagian besar wilayah ini dikuasai oleh TNI-AD.
Anak-anak yatim-piatu dan mereka yang terpisah dengan orang tuanya, biasanya ditampung oleh para sanak keluarga yang berada di Atambua. Namun keluarga yang menampung anak-anak ini juga tidak sanggup untuk membiayai sekolah mereka.
Bagi anak-anak pribumi (Atambua) dari keluarga yang kurang mampu mereka mesti bertahan hidup bersama orang tuanya dengan berkebun atau berdagang, bahkan tak sedikit yang menjadi tukang ojek.
Sementara anak-anak pengungsi dan korban konflik tidak banyak yang bisa mereka lakukan, sehingga hal ini yang menyebabkan kerawanan di daerah tersebut. Namun anak-anak yang mandiri, mereka akan ikut serta menjadi 'penambang' batu kali. Jumlah penambang batu ini mencapai ratusan anak usia sekolah.
Anak-anak tersebut menjadi penambang untuk menyambung hidupnya, karena kabarnya tidak banyak keluarga setempat yang mau memelihara mereka karena berbagai macam alasan.
Batu kali itu dikumpulkan dari sepanjang Sungai Talao, yaitu sungai besar yang melintasi Kota Atambua di wilayah Fatubanao. Setiap rit atau sekitar tiga kubik batu yang telah dipecahkan atau batu-batu kecil dihargai Rp 200.000. Lalu batu-batu itu dijual kepada agen digunakan sebagai pembangunan jalan, atau pengecoran bangunan.***(rht)
Sumber:http://mandikdasmen.aptisi3.org/index.php?option=com_content&task=view&id=22&Itemid=34
Minggu, 24 Mei 2009
Masyarakat Harus Dukung Pendidikan Layanan Khusus
Sabtu, 11 Oktober 2008 | 18:12 WIB
KUPANG,SABTU-Masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) harus mendukung pendidikan layanan khusus. Program ini diprioritaskan untuk anak usia sekolah di lokasi bencana, pulau atau desa terisolir, anak-anak dari keluarga sangat miskin, terbelakang, dan tidak punya orangtua.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Tobias Uly di Kupang, Sabtu (11/10) mengatakan, pendidikan layanan khusus diprioritaskan bagi anak-anak termarjinal. Mereka yang selama ini tidak mendapat pelayanan pendidikan sama sekali karena berbagai persoalani. "NTT anak-anak kelompok marjinal ini cukup banyak, selain karena kemiskinan juga kondisi wilayah kepulauan yang sangat sulit dijangkaui. Saat ini sedang dilakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka proaktif memberi kesempatan kepada anak-anak untuk mengikuti program ini,"katanya.
Peluncuran program ini untuk membantu kelompok masyarakat usia sekolah dasar yang selama ini tidak pernah tersentuh pendidikan. Diharapkan program ini dapat mengatasi kasus buta aksara di NTT yang sampai saat ini mencapai 300.000 lebih. Pendidikan bagi anak anak yang tergolong marjinal tidak dipungut biaya seperti sekolah formal. Guru-guru yang mengajar, adalah guru negeri.
Proses belajar mengajar disesuaikan dengan kondisi dan tempat tinggal para calon siswa. Pendidikan ini juga mengeluarkan ijazah yang sama seperti sekolah formal. Tetapi jenjang pendidikan layanan khusus hanya berlaku bagi tingkat sekolah dasar, dan masuk SMP mereka sudah bisa bergabung di sekolah formal. Diutamakan dalam pendidikan ini adalah keterampilan siswa untuk bisa menulis, membaca dan menghitung. Dengan modal ini mereka bisa lanjut ke SMP, dan tidak masuk kategori buta aksara lagi.
Sumber :www.kompas.com
KUPANG,SABTU-Masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) harus mendukung pendidikan layanan khusus. Program ini diprioritaskan untuk anak usia sekolah di lokasi bencana, pulau atau desa terisolir, anak-anak dari keluarga sangat miskin, terbelakang, dan tidak punya orangtua.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Tobias Uly di Kupang, Sabtu (11/10) mengatakan, pendidikan layanan khusus diprioritaskan bagi anak-anak termarjinal. Mereka yang selama ini tidak mendapat pelayanan pendidikan sama sekali karena berbagai persoalani. "NTT anak-anak kelompok marjinal ini cukup banyak, selain karena kemiskinan juga kondisi wilayah kepulauan yang sangat sulit dijangkaui. Saat ini sedang dilakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka proaktif memberi kesempatan kepada anak-anak untuk mengikuti program ini,"katanya.
Peluncuran program ini untuk membantu kelompok masyarakat usia sekolah dasar yang selama ini tidak pernah tersentuh pendidikan. Diharapkan program ini dapat mengatasi kasus buta aksara di NTT yang sampai saat ini mencapai 300.000 lebih. Pendidikan bagi anak anak yang tergolong marjinal tidak dipungut biaya seperti sekolah formal. Guru-guru yang mengajar, adalah guru negeri.
Proses belajar mengajar disesuaikan dengan kondisi dan tempat tinggal para calon siswa. Pendidikan ini juga mengeluarkan ijazah yang sama seperti sekolah formal. Tetapi jenjang pendidikan layanan khusus hanya berlaku bagi tingkat sekolah dasar, dan masuk SMP mereka sudah bisa bergabung di sekolah formal. Diutamakan dalam pendidikan ini adalah keterampilan siswa untuk bisa menulis, membaca dan menghitung. Dengan modal ini mereka bisa lanjut ke SMP, dan tidak masuk kategori buta aksara lagi.
Sumber :www.kompas.com
Anak Nelayan Terima Layanan Khusus
Muaraangke, Warta Kota
Anak-anak yang tinggal di perkampungan nelayan Muaraangke, Penjaringan, Jakarta Utara, membutuhkan perlakukan khusus. Pasalnya, anak-anak tersebut tinggal bersama orangtua yang tergolong miskin dan tidak bisa memenuhi biaya pendidikan anak-anaknya. Mereka juga tergolong sulit untuk bersekolah.
Atas pertimbangan itu, Pendidikan Layanan Khusus (PLK) Lentera Bangsa menyelenggarakan pendidikan untuk anak-anak nelayan di Blok Empang, Kampungbaru, Muaraangke. Sebanyak 180 anak usia TK hingga SMA bersekolah di sekolah khusus tersebut. Mereka tanpa berseragam sekolah bisa menikmati pendidikan layaknya di sekolah formal.
Khaerul (10), salah satunya. Siswa kelas 4 SD ini sangat senang bisa bersekolah di PLK Lentera Bangsa. Alasannya, dia bisa belajar menggunakan komputer. ”Baru bisa pakai komputer sedikit,” ucapnya saat ditemui Warta Kota di Muaraangke, Rabu (8/4).
Selain itu, Khaerul bisa menambah pengetahuan pendidikan formal, seperti matematika, bahasa Indonesia, dan IPA di sekolah tersebut. Darsidah (48), orangtua Khaerul, ingin agar anaknya bisa terus bersekolah, selama sekolah itu tidak memungut biaya. ”Kalau harus pakai biaya, duit darimana,” ucapnya.
Dikatakan Darsidah, penghasilan suaminya sebagai kuli dorong gerobak ikan tidak memadai untuk membiayai pendidikan anak-anaknya. ”Kalau ada pekerjaan, paling sehari dapat Rp 50.000,” katanya.
Bangunan sekolah di PLK Lentera Bangsa tidak seperti sekolah umumnya. Sekolah yang berdiri dua tahun terakhir itu dibangun di atas empang. Jika hujan, jalanan di sekitar sekolah becek. Akibatnya, sandal atau sepatu anak-anak pun tebal dengan tanah cokelat. Ibu-ibu yang mengantar sekolah anaknya biasanya tanpa alas kaki atau memakai sepatu boot.
”Yang penting anak bica cari ilmu,” ujar Rohani (30) yang dua anaknya duduk di bangku TK PLK Lentera Bangsa.
Bangunan sekolah dibuat dari bilah-bilah bambu, jendela dari kawat, lantai dari kayu, dan atap dari asbes. Bangunan sekolah yang luasnya sekitar 36 meter persegi itu terbagi dua ruang. Setiap ruang memiliki dua papan tulis. Guru yang siap sedia mengajar ada 6 orang, termasuk 3 mahasiswa yang mendapat beasiswa dari Lentera Bangsa.
Selain memberikan pendidikan formal, Lentera Bangsa juga memberikan pendidikan keterampilan, seperti perbengkelan dan cuci motor atau mobil. ”Kami juga akan memberikan keterampilan tata boga dan tata busana, tapi peralatannya belum ada dan sedang diusahakan,” ucap Saefudin Zuhri, Ketua PLT Lentera Bangsa.
Dia mengatakan, untuk membawa anak-anak mau bersekolah, bukan perkara mudah, walaupun sekolah gratis. Zuhri dan teman-temannya harus terus membujuk agar para orangtua menyekolahkan anak-anaknya.
Biaya operasional itu diperoleh Saefudin dari para donatur dan blockgrand dari pemerintah Rp 50 juta per tahun.
Direktur Pembinaan Sekolah Luar Biasa Depdiknas, Ekodjatmiko Sukarso, mengatakan, anak-anak di bawah usia 18 tahun yang belum sekolah atau putus sekolah dapat belajar melalui PLK. (Intan Ungaling)
Sumber :http://74.125.153.132/search?q=cache:r1uLrmPDasUJ:www.wartakota.co.id/read/sudutkota/2664+artikel+pendidikan+layanan+khusus&cd=5&hl=id&ct=clnk&gl=id
Anak-anak yang tinggal di perkampungan nelayan Muaraangke, Penjaringan, Jakarta Utara, membutuhkan perlakukan khusus. Pasalnya, anak-anak tersebut tinggal bersama orangtua yang tergolong miskin dan tidak bisa memenuhi biaya pendidikan anak-anaknya. Mereka juga tergolong sulit untuk bersekolah.
Atas pertimbangan itu, Pendidikan Layanan Khusus (PLK) Lentera Bangsa menyelenggarakan pendidikan untuk anak-anak nelayan di Blok Empang, Kampungbaru, Muaraangke. Sebanyak 180 anak usia TK hingga SMA bersekolah di sekolah khusus tersebut. Mereka tanpa berseragam sekolah bisa menikmati pendidikan layaknya di sekolah formal.
Khaerul (10), salah satunya. Siswa kelas 4 SD ini sangat senang bisa bersekolah di PLK Lentera Bangsa. Alasannya, dia bisa belajar menggunakan komputer. ”Baru bisa pakai komputer sedikit,” ucapnya saat ditemui Warta Kota di Muaraangke, Rabu (8/4).
Selain itu, Khaerul bisa menambah pengetahuan pendidikan formal, seperti matematika, bahasa Indonesia, dan IPA di sekolah tersebut. Darsidah (48), orangtua Khaerul, ingin agar anaknya bisa terus bersekolah, selama sekolah itu tidak memungut biaya. ”Kalau harus pakai biaya, duit darimana,” ucapnya.
Dikatakan Darsidah, penghasilan suaminya sebagai kuli dorong gerobak ikan tidak memadai untuk membiayai pendidikan anak-anaknya. ”Kalau ada pekerjaan, paling sehari dapat Rp 50.000,” katanya.
Bangunan sekolah di PLK Lentera Bangsa tidak seperti sekolah umumnya. Sekolah yang berdiri dua tahun terakhir itu dibangun di atas empang. Jika hujan, jalanan di sekitar sekolah becek. Akibatnya, sandal atau sepatu anak-anak pun tebal dengan tanah cokelat. Ibu-ibu yang mengantar sekolah anaknya biasanya tanpa alas kaki atau memakai sepatu boot.
”Yang penting anak bica cari ilmu,” ujar Rohani (30) yang dua anaknya duduk di bangku TK PLK Lentera Bangsa.
Bangunan sekolah dibuat dari bilah-bilah bambu, jendela dari kawat, lantai dari kayu, dan atap dari asbes. Bangunan sekolah yang luasnya sekitar 36 meter persegi itu terbagi dua ruang. Setiap ruang memiliki dua papan tulis. Guru yang siap sedia mengajar ada 6 orang, termasuk 3 mahasiswa yang mendapat beasiswa dari Lentera Bangsa.
Selain memberikan pendidikan formal, Lentera Bangsa juga memberikan pendidikan keterampilan, seperti perbengkelan dan cuci motor atau mobil. ”Kami juga akan memberikan keterampilan tata boga dan tata busana, tapi peralatannya belum ada dan sedang diusahakan,” ucap Saefudin Zuhri, Ketua PLT Lentera Bangsa.
Dia mengatakan, untuk membawa anak-anak mau bersekolah, bukan perkara mudah, walaupun sekolah gratis. Zuhri dan teman-temannya harus terus membujuk agar para orangtua menyekolahkan anak-anaknya.
Biaya operasional itu diperoleh Saefudin dari para donatur dan blockgrand dari pemerintah Rp 50 juta per tahun.
Direktur Pembinaan Sekolah Luar Biasa Depdiknas, Ekodjatmiko Sukarso, mengatakan, anak-anak di bawah usia 18 tahun yang belum sekolah atau putus sekolah dapat belajar melalui PLK. (Intan Ungaling)
Sumber :http://74.125.153.132/search?q=cache:r1uLrmPDasUJ:www.wartakota.co.id/read/sudutkota/2664+artikel+pendidikan+layanan+khusus&cd=5&hl=id&ct=clnk&gl=id
Pendidikan Layanan Khusus Kesulitan Guru
Pendidikan layanan khusus masih mengalami kendala terutama untuk ketersediaan tenaga pendidik. Pendidikan yang dalam kondisi berbeda dari sekolah reguler umumnya tersebut membuat calon tenaga pendidik enggan menjadi pendidik.
Ketua Pendidikan Layanan Khusus Lentera Bangsa Saefudin Zuhri mengatakan, Jumat (10/4), di pendidikan layanan khusus yang dikelolanya terdapat 180 peserta didik aktif mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK) sampai sekolah menengah atas (SMA).
Adapun jumlah total peserta didik, termasuk yang tidak aktif, sekitar 300 anak, tetapi hanya terdapat enam guru. ”Masih kurang tiga guru lagi, tetapi kami kesulitan mencari tenaga pendidik,” ujar Saefudin Zuhri.
Pendidikan layanan khusus tersebut diikuti para anak nelayan di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara.
Lantaran harus bekerja membantu orangtua melaut atau menjadi buruh di tempat pelelangan ikan, mereka kesulitan kalau harus mengikuti pendidikan formal di sekolah reguler yang jadwal dan materinya ketat.
Tumbuh dari masyarakat
Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan formal yang inisiatifnya tumbuh dari masyarakat. Para peserta didik dapat belajar di mana dan kapan saja mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas. Pendidikan layanan khusus biasanya menginduk pada sekolah formal terdeka
Pendidikan layanan khusus ditujukan bagi anak-anak yang terhambat mengikuti sekolah formal karena berbagai persoalan mulai dari letak geografis yang terpencil, pekerja anak, dan anak bermasalah sosial.
Saefudin Zuhri mengatakan, lembaga yang dikelolanya masih kekurangan biaya untuk membayar para guru itu dengan honor layak. Padahal, tugas yang dijalankan terbilang berat karena membuat anak yang bekerja untuk tetap tertarik belajar tidaklah mudah.
Sejauh ini, para guru yang bertugas di pendidikan layanan khusus dibayar Rp 600.000 per bulan. Para guru tersebut datang dari berbagai wilayah di Jakarta dan bukan dari warga sekitar. Bantuan dari pemerintah sejauh ini berupa blockgrant.
Direktur Pembinaan Pendidikan Luar Biasa Departemen Pendidikan Nasional Eko Djatmiko menambahkan, pengembangan pendidikan layanan khusus memang terkendala ketersediaan guru atau tenaga pendidik.
”Pendidikan layanan khusus berlokasi di tempat-tempat yang sulit dijangkau atau mahal biaya transportasinya. Anak-anak yang dilayani juga dengan karakter khusus sehingga tidak mudah,” ujarnya.
Sejauh ini pemerintah sudah memberikan bantuan berupa blockgrant yang diberikan berdasarkan proposal yang diajukan oleh lembaga pengelola pendidikan layanan khusus dan pengelola mengatur sendiri sesuai dengan kebutuhan.
Akan tetapi, memang belum ada alokasi khusus untuk honor para pendidik di pendidikan layanan khusus tersebut. (INE)
Sumber: Harian Umum Kompas
Ketua Pendidikan Layanan Khusus Lentera Bangsa Saefudin Zuhri mengatakan, Jumat (10/4), di pendidikan layanan khusus yang dikelolanya terdapat 180 peserta didik aktif mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK) sampai sekolah menengah atas (SMA).
Adapun jumlah total peserta didik, termasuk yang tidak aktif, sekitar 300 anak, tetapi hanya terdapat enam guru. ”Masih kurang tiga guru lagi, tetapi kami kesulitan mencari tenaga pendidik,” ujar Saefudin Zuhri.
Pendidikan layanan khusus tersebut diikuti para anak nelayan di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara.
Lantaran harus bekerja membantu orangtua melaut atau menjadi buruh di tempat pelelangan ikan, mereka kesulitan kalau harus mengikuti pendidikan formal di sekolah reguler yang jadwal dan materinya ketat.
Tumbuh dari masyarakat
Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan formal yang inisiatifnya tumbuh dari masyarakat. Para peserta didik dapat belajar di mana dan kapan saja mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas. Pendidikan layanan khusus biasanya menginduk pada sekolah formal terdeka
Pendidikan layanan khusus ditujukan bagi anak-anak yang terhambat mengikuti sekolah formal karena berbagai persoalan mulai dari letak geografis yang terpencil, pekerja anak, dan anak bermasalah sosial.
Saefudin Zuhri mengatakan, lembaga yang dikelolanya masih kekurangan biaya untuk membayar para guru itu dengan honor layak. Padahal, tugas yang dijalankan terbilang berat karena membuat anak yang bekerja untuk tetap tertarik belajar tidaklah mudah.
Sejauh ini, para guru yang bertugas di pendidikan layanan khusus dibayar Rp 600.000 per bulan. Para guru tersebut datang dari berbagai wilayah di Jakarta dan bukan dari warga sekitar. Bantuan dari pemerintah sejauh ini berupa blockgrant.
Direktur Pembinaan Pendidikan Luar Biasa Departemen Pendidikan Nasional Eko Djatmiko menambahkan, pengembangan pendidikan layanan khusus memang terkendala ketersediaan guru atau tenaga pendidik.
”Pendidikan layanan khusus berlokasi di tempat-tempat yang sulit dijangkau atau mahal biaya transportasinya. Anak-anak yang dilayani juga dengan karakter khusus sehingga tidak mudah,” ujarnya.
Sejauh ini pemerintah sudah memberikan bantuan berupa blockgrant yang diberikan berdasarkan proposal yang diajukan oleh lembaga pengelola pendidikan layanan khusus dan pengelola mengatur sendiri sesuai dengan kebutuhan.
Akan tetapi, memang belum ada alokasi khusus untuk honor para pendidik di pendidikan layanan khusus tersebut. (INE)
Sumber: Harian Umum Kompas
Rabu, 06 Mei 2009
Pendidikan : Masa Depan Tunanetra dan Optimalisasi Pendidikan Inklusif
Kamis, 15-Mei-2008 - oleh : Mohammad Takdir Ilahi
Dibaca 1080 kali
Pendahuluan “setiap warga negara mempunyai kesempatan yang sama memperoleh pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa anak berkelainan berhak pula memperoleh kesempatan yang sama dengan anak lainnya (anak normal) dalam pendidikan” Tulisan di atas, sengaja saya kutip sebagai langkah awal untuk membangun kesadaran masyarakat Indonesia agar memiliki kepedulian dan perhatian penuh terhadap anak-anak yang menderita kelainan fisik dan mental. Kesadaran ini, tentu bukan karena ingin mendapatkan pujian dan kehormatan dari orang lain, tetapi ini dilakukan atas dasar rasa kemanusiaan sebagai sesama yang juga berkesempatan memperoleh hak-hak hidup secara layak. Terkadang kita berpikiran negatif dan cendrung mengesampingkan anak-anak yang berkelainan dari segi fisik dan mental. Karena alasan itulah, kita kehilangan kesadaran bahwa mereka juga sama dengan kita dan mereka pun mempunyai kedudukan yang sama dalam segala apa pun. Inilah yang terjadi dengan tunanetra, sosok manusia yang dalam kehidupan masyarakatnya kurang mendapatkan perhatian dan seringkali karena kelainannya itu, mereka termarginalkan oleh lingkungan tempat tinggalnya. Dalam segala aspek kehidupan pun, tunanetra tidak bisa bergaul selayaknya anak-anak normal yang punya gairah bermain, belajar, dan bercanda. Saya punya pengalaman menarik, ketika bertatap muka langsung melihat kondisi tunanetra yang berkecimpung dengan aneka alat, semisal permainan, mesin tik Braille, computer dengan program Braille, printer Braille, abacus, calculator bicara, kertas braille, penggaris Braille, kompas bicara dan lain sebagainya. Pengalaman saya tersebut berkaitan dengan kegairahan dan semangat yang berlipat dari kaum tunanetra yang belajar di Sekolah Luar Biasa (SLB). Walaupun secara logika, mereka tidak memiliki masa depan yang cerah seperti anak-anak yang lain, namun semangat kebersamaan mereka dalam menjalani hidup dan proses belajar patut diacungi jempol. Ini karena, mereka bisa menjalin persaudaraan yang kokoh untuk tetap maju menatap masa depan yang menjadi dambaan mereka. Ketika saya bertanya kepada mereka, apa yang anda impikan dengan kondisi anda yang tidak memungkinkan? Mereka menjawab, “saya hanya ingin seperti anak-anak yang lain, yang mempunyai cita-cita tinggi dalam hidup. Di samping itu, harapan saya yang paling besar adalah dukungan dari semua pihak, baik pemerintah, lingkungan masyarakat, keluarga, teman-teman, tenaga pendidik khusus tunanetra, agar selalu memberikan semangat kepada kami semua yang tidak sama dengan mereka”. Ketika itu pula, saya berpikir bahwa tunenetra mempunyai keinginan yang sama, perlakuan yang baik, dan kesempatan yang setara dalam hidup, terutama ketika memasuki dunia pendidikan formal. Pengalaman saya berkumpul bersama tunanetra, membuat saya semakin dewasa untuk memberikan santunan dan motivasi yang besar bagi mereka. Bahkan, karena seringnya berkumpul, saya termotivasi secara pribadi untuk menjadi generasi yang bermanfaat bagi bangsa dan negara. Ini karena, seorang tunanetra bernama Andi yang pernah berkumpul bersama saya, memiliki keinginan yang kuat untuk bertahan dalam kondisi apa pun, dan ketika memasuki pendidikan formal, dia semakin percaya diri dalam menjalankan aktivitasnya sebagai seorang pelajar. Dari segi pergaulan pun, dia selalu fun dengan kondisinya dan tidak ada perasaan terabaikan sedikit pun dari pergaulan bersama teman-temannya yang memiliki fisik sempurna. Dari SLB Menuju Pendidikan Umum Selama ini, saya hanya tahu, bahwa tunanetra lebih banyak di tempatkan di lembaga-lembaga pendidikan yang khusus, semisal Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Berkelainan (SLB), dan Pendidikan Terpadu. Diantara pendidikan khusus bagi tunanetra yang hampir sama dengan pendidikan formal adalah Pendidikan Terpadu. Pendidikan Terpadu ini adalah model penyelenggaraan program pendidikan bagi anak yang berkebutuhan khusus yang diselenggarakan bersama-sama dengan anak normal dalam satuan pendidikan yang bersangkutan di sekolah reguler (SD,SMP, SMA dan SMK) dengan menggunakan kurikulum yang berlaku di lembaga pendidikan yang bersangkutan. (Kepmendikbud No. 002/U/1986). Karena itu, dalam kesempatan ke depan, tunanetra perlu diberikan peluang yang besar untuk memasuki dunia pendidikan umum (formal). Ini dilakukan, agar potensi yang dimiliki tunanetra dapat tersalurkan secara optimal, walaupun pada akhirnya potensi yang berkembang tersebut tidak seperti potensi yang dimiliki anak-anak normal yang lain. Selain itu, dengan kesempatan yang ada ini, diharapkan lembaga pendidikan umum mampu memberikan pelayanan secara khusus kepada tunanetra. Perlu disadari bahwa kesempatan bagi tunanetra untuk memperoleh pendidikan umum, saat ini masih sangat minim. Minimnya kesempatan tersebut, dalam pandangan saya akan semakin mempersulit pengembangan potensi dan skill yang dimiliki tunanetra. Padahal, akses pendidikan yang kita ketahui bukan hanya diberikan kepada anak normal, melainkan tunanetra pun juga berkesempatan untuk mengenyam pendidikan umum. Pendidikan adalah salah satu hak asasi manusia yang dilindungi dan dijamin oleh berbagai instrumen hukum internasional maupun nasional. Dokumen Pendidikan untuk Semua (Deklarasi Dunia Jomtien, 1990) ingin memastikan bahwa semua anak, tanpa kecuali, memperoleh pendidikan. Akan tetapi, di Indonesia, misalnya, menurut data Depdiknas tahun 202, hanya sekitar 7,5% anak penyandang cacat usia sekolah yang sudah memperoleh pendidikan formal di sekolah. Masuknya tunanetra ke lembaga pendidikan umum (formal), bagi saya tidak hanya sekedar penguatan untuk menghilangkan asumsi negatif yang menganaktirikan kalangan tunanetra, melainkan mesti dilandasi dengan kesadaran baru dalam rangka membantu masa depan mereka agar bisa mengenyam pendidikan formal secara layak tanpa tebang pilih. Kesadaran semua pihak dalam merealisasikan program pendidikan bagi tunanetra ini, pada akhirnya akan membakar semangat mereka untuk belajar lebih giat, tekun, ulet, sungguh-sungguh, dan selalu percaya diri dengan potensi yang dimilikinya. Nah, ketika tunanetra sudah masuk di lembaga pendidikan formal, saya berharap lingkungan baru itu tidak menjadi bumerang bagi proses bejarnya. Ini karena, pendidikan formal bukan merupakan pendidikan khusus atau terpadu bagi tunanetra, tetapi di lembaga pendidikan ini, mereka akan berbaur dengan anak normal yang memiliki pandangan berbeda ketika melihat dan berkumpul dengan anak-anak tunanetra. Melihat kenyataan inilah, Bambang Basuki salah seorang pendiri Yayasan Mitra Netra, yang juga guru SLB mengatakan bahwa tunanetra yang tidak mempunyai gangguan akademik dan juga emosional, mereka hanya membutuhkan rehabilitasi, kemudian aksesibiltas dan perlakuan khusus. Rehabilitasi itu berupa konseling bahwa mereka menerima kebutaannya, baik yang low vision dengan menggunakan pembesaran huruf dan orientasi mobilitas karena tidak bergerak dengan mandiri. Sekarang kita melihat IT sebagai akesiliblitas untuk mendapat informasi maupun komuniaksi secara tertulis itu masih bermasalah. Di samping itu juga, yang menjadi persoalan adalah terkait dengan aksesibilitas transportasi bagi kalangan tunanetra yang menempuh pendidikannya di lembaga pendidikan formal. Optimalisasi Pendidikan Inklusif Ketika anak tunanetra masuk ke lembaga pendidikan formal, maka pendekatan yang dinilai paling efektif adalah dengan jalan optimalisasi pendidikan inklusif secara berkelanjutan kepada tunanetra. Dalam pendidikan terpadu pun, pendidikan inklusif menjadi pilihan yang dirasakan sangat membantu terhadap pengembangan potensi dan skill tunanetra. Pilihan model ini bagi tunanetra, sebenarnya banyak didorong oleh kemudahan yang menjadai karakteristik dari pendidikan inklusif. Sehingga tak heran, jika sistem segregasi tidak lagi dipakai dalam sistem belajar mengajar, dan sebagai pilihan yang dinilai sukses adalah dengan menerapkan pendidikan inklusif bagi kalangan tunanetra. Dalam pandangan Didi Tarsito, pendidikan dalam setting segregasi memang dapat memberikan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan memenuhi kebutuhan khusus anak tunanetra secara akademik, tetapi cenderung memisahkan anak dari lingkungan sosialnya (termasuk dari lingkungan keluarganya), dan kurang memberi kesempatan kepada anak untuk bersosialisasi secara lebih luas. Pada gilirannya, segregasi tidak memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk mengenal orang tunanetra secara benar. Karena itulah, pendidikan inklusif tampaknya dapat mengatasi kekurangan-kekurangan yang telah diterapkan oleh sistem regregasi. Saya mengartikan pendidikan inklusif sebagai pendidikan yang memberikan layanan terbuka bagi siapa saja yang memiliki keinginan untuk mengembangkan potensi-potensinya secara optimal. Dalam artian, model pendidikan ini, berupaya memberikan kesempatan yang sama kepada semua anak, termasuk anak tunanetra-agar memperoleh kesempatan belajar yang sama, di mana semua anak memiliki akses yang sama ke sumber-sumber belajar yang tersedia, dan sarana yang dibutuhkan tunanetra dapat terpenuhi dengan baik. Maka tak berlebihan, jika Sekolah reguler dengan orientasi inklusi merupakan alat yang paling efektif untuk memerangi sikap diskriminatif, menciptakan masyarakat yang ramah, membangun masyarakat yang inklusif dan mencapai “pendidikan bagi semua” (education for all). Demi masa depan tunanetra, pendidikan inklusif harus berjalan secara optimal dan segala kebutuhan tunanetra dalam proses belajar mengajar diupayakan dapat terpenuhi. Adanya pendidikan inklusif ini, ternyata telah dijamin oleh Undang-Undang Nomer 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang dalam penjelasannya disebutkan, bahwa “penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik berkelainan atau memiliki kecerdasan luar biasa diselenggarakan secara inklusif atau berupa sekolah khusus. Teknis penyelenggaraannya tentunya akan diatur dalam bentuk peraturan operasional”. Dengan jaminan Undang-Undang ini, pelaksanaan pendidikan inklusif bagi tunanetra akan semakin berkembang dan terlaksana sesuai dengan rencana awal yang ingin membimbing tunanetra menjadi manusia-manusia potensial dan tangguh dalam menghadapi segala tantangan hidup di masa depan. Apalagi saat ini, kita sudah memasuki dunia baru yang lebih menantang kita untuk berjuang melawan segala bentuk kebebasan yang pada akhirnya dapat menghambat cita-cita luhur bangsa dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk itulah, dalam implementasi pendidikan inklusif, kita memerlukan upaya maksimal yang dapat mengantarkan anak-anak tunanetra mencapai pendidikannya secara inklusif dan integral. Dalam hal ini, Sunardi (2002) memberikan lima poin penting penerapan pendidikan inklusif bagi kalangan tunanetra. Pertama, menciptakan dan menjaga komunitas kelas yang hangat, menerima keanekaragaman, dan menghargai perbedaan. Kedua, mengajar kelas yang heterogen memerlukan perubahan pelaksanaan kurikulum secara mendasar. Ketiga, menyiapkan dan mendorong guru untuk mengajar secara interaktif. Keempat, penyediaan dorongan bagi guru dan kelasnya secara terus menerus dan penghapusan hambatan yang berkaitan dengan isolasi profesi. Kelima, melibatkan orang tua secara bermakna dalam proses perencanaan. Penutup Dengan setting pendidikan inklusif ini, masa depan tunanetra yang pada awalnya terus menerus termarginalkan dan terabaikan dari lingkungan masyarakat dan pergaulan dengan teman-temannya, diharapkan mampu bangkit dari diskriminasi dan tindakan sewenang-wenang orang-orang yang tidak memiliki kesadaran. Tentu hal ini, dapat terwujud apabila penerapan pendidikan inklusif berjalan optimal dan memberikan kobaran semangat bagi tunanetra.
Sumber :http://72.14.235.132/search?q=cache:jhhNGWl0xDQJ:www.kartunet.com/%3Fpilih%3Dlihat2%26topik%3D10%26id%3D82+artikel+pendidikan+khusus&cd=98&hl=id&ct=clnk&gl=id
Dibaca 1080 kali
Pendahuluan “setiap warga negara mempunyai kesempatan yang sama memperoleh pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa anak berkelainan berhak pula memperoleh kesempatan yang sama dengan anak lainnya (anak normal) dalam pendidikan” Tulisan di atas, sengaja saya kutip sebagai langkah awal untuk membangun kesadaran masyarakat Indonesia agar memiliki kepedulian dan perhatian penuh terhadap anak-anak yang menderita kelainan fisik dan mental. Kesadaran ini, tentu bukan karena ingin mendapatkan pujian dan kehormatan dari orang lain, tetapi ini dilakukan atas dasar rasa kemanusiaan sebagai sesama yang juga berkesempatan memperoleh hak-hak hidup secara layak. Terkadang kita berpikiran negatif dan cendrung mengesampingkan anak-anak yang berkelainan dari segi fisik dan mental. Karena alasan itulah, kita kehilangan kesadaran bahwa mereka juga sama dengan kita dan mereka pun mempunyai kedudukan yang sama dalam segala apa pun. Inilah yang terjadi dengan tunanetra, sosok manusia yang dalam kehidupan masyarakatnya kurang mendapatkan perhatian dan seringkali karena kelainannya itu, mereka termarginalkan oleh lingkungan tempat tinggalnya. Dalam segala aspek kehidupan pun, tunanetra tidak bisa bergaul selayaknya anak-anak normal yang punya gairah bermain, belajar, dan bercanda. Saya punya pengalaman menarik, ketika bertatap muka langsung melihat kondisi tunanetra yang berkecimpung dengan aneka alat, semisal permainan, mesin tik Braille, computer dengan program Braille, printer Braille, abacus, calculator bicara, kertas braille, penggaris Braille, kompas bicara dan lain sebagainya. Pengalaman saya tersebut berkaitan dengan kegairahan dan semangat yang berlipat dari kaum tunanetra yang belajar di Sekolah Luar Biasa (SLB). Walaupun secara logika, mereka tidak memiliki masa depan yang cerah seperti anak-anak yang lain, namun semangat kebersamaan mereka dalam menjalani hidup dan proses belajar patut diacungi jempol. Ini karena, mereka bisa menjalin persaudaraan yang kokoh untuk tetap maju menatap masa depan yang menjadi dambaan mereka. Ketika saya bertanya kepada mereka, apa yang anda impikan dengan kondisi anda yang tidak memungkinkan? Mereka menjawab, “saya hanya ingin seperti anak-anak yang lain, yang mempunyai cita-cita tinggi dalam hidup. Di samping itu, harapan saya yang paling besar adalah dukungan dari semua pihak, baik pemerintah, lingkungan masyarakat, keluarga, teman-teman, tenaga pendidik khusus tunanetra, agar selalu memberikan semangat kepada kami semua yang tidak sama dengan mereka”. Ketika itu pula, saya berpikir bahwa tunenetra mempunyai keinginan yang sama, perlakuan yang baik, dan kesempatan yang setara dalam hidup, terutama ketika memasuki dunia pendidikan formal. Pengalaman saya berkumpul bersama tunanetra, membuat saya semakin dewasa untuk memberikan santunan dan motivasi yang besar bagi mereka. Bahkan, karena seringnya berkumpul, saya termotivasi secara pribadi untuk menjadi generasi yang bermanfaat bagi bangsa dan negara. Ini karena, seorang tunanetra bernama Andi yang pernah berkumpul bersama saya, memiliki keinginan yang kuat untuk bertahan dalam kondisi apa pun, dan ketika memasuki pendidikan formal, dia semakin percaya diri dalam menjalankan aktivitasnya sebagai seorang pelajar. Dari segi pergaulan pun, dia selalu fun dengan kondisinya dan tidak ada perasaan terabaikan sedikit pun dari pergaulan bersama teman-temannya yang memiliki fisik sempurna. Dari SLB Menuju Pendidikan Umum Selama ini, saya hanya tahu, bahwa tunanetra lebih banyak di tempatkan di lembaga-lembaga pendidikan yang khusus, semisal Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Berkelainan (SLB), dan Pendidikan Terpadu. Diantara pendidikan khusus bagi tunanetra yang hampir sama dengan pendidikan formal adalah Pendidikan Terpadu. Pendidikan Terpadu ini adalah model penyelenggaraan program pendidikan bagi anak yang berkebutuhan khusus yang diselenggarakan bersama-sama dengan anak normal dalam satuan pendidikan yang bersangkutan di sekolah reguler (SD,SMP, SMA dan SMK) dengan menggunakan kurikulum yang berlaku di lembaga pendidikan yang bersangkutan. (Kepmendikbud No. 002/U/1986). Karena itu, dalam kesempatan ke depan, tunanetra perlu diberikan peluang yang besar untuk memasuki dunia pendidikan umum (formal). Ini dilakukan, agar potensi yang dimiliki tunanetra dapat tersalurkan secara optimal, walaupun pada akhirnya potensi yang berkembang tersebut tidak seperti potensi yang dimiliki anak-anak normal yang lain. Selain itu, dengan kesempatan yang ada ini, diharapkan lembaga pendidikan umum mampu memberikan pelayanan secara khusus kepada tunanetra. Perlu disadari bahwa kesempatan bagi tunanetra untuk memperoleh pendidikan umum, saat ini masih sangat minim. Minimnya kesempatan tersebut, dalam pandangan saya akan semakin mempersulit pengembangan potensi dan skill yang dimiliki tunanetra. Padahal, akses pendidikan yang kita ketahui bukan hanya diberikan kepada anak normal, melainkan tunanetra pun juga berkesempatan untuk mengenyam pendidikan umum. Pendidikan adalah salah satu hak asasi manusia yang dilindungi dan dijamin oleh berbagai instrumen hukum internasional maupun nasional. Dokumen Pendidikan untuk Semua (Deklarasi Dunia Jomtien, 1990) ingin memastikan bahwa semua anak, tanpa kecuali, memperoleh pendidikan. Akan tetapi, di Indonesia, misalnya, menurut data Depdiknas tahun 202, hanya sekitar 7,5% anak penyandang cacat usia sekolah yang sudah memperoleh pendidikan formal di sekolah. Masuknya tunanetra ke lembaga pendidikan umum (formal), bagi saya tidak hanya sekedar penguatan untuk menghilangkan asumsi negatif yang menganaktirikan kalangan tunanetra, melainkan mesti dilandasi dengan kesadaran baru dalam rangka membantu masa depan mereka agar bisa mengenyam pendidikan formal secara layak tanpa tebang pilih. Kesadaran semua pihak dalam merealisasikan program pendidikan bagi tunanetra ini, pada akhirnya akan membakar semangat mereka untuk belajar lebih giat, tekun, ulet, sungguh-sungguh, dan selalu percaya diri dengan potensi yang dimilikinya. Nah, ketika tunanetra sudah masuk di lembaga pendidikan formal, saya berharap lingkungan baru itu tidak menjadi bumerang bagi proses bejarnya. Ini karena, pendidikan formal bukan merupakan pendidikan khusus atau terpadu bagi tunanetra, tetapi di lembaga pendidikan ini, mereka akan berbaur dengan anak normal yang memiliki pandangan berbeda ketika melihat dan berkumpul dengan anak-anak tunanetra. Melihat kenyataan inilah, Bambang Basuki salah seorang pendiri Yayasan Mitra Netra, yang juga guru SLB mengatakan bahwa tunanetra yang tidak mempunyai gangguan akademik dan juga emosional, mereka hanya membutuhkan rehabilitasi, kemudian aksesibiltas dan perlakuan khusus. Rehabilitasi itu berupa konseling bahwa mereka menerima kebutaannya, baik yang low vision dengan menggunakan pembesaran huruf dan orientasi mobilitas karena tidak bergerak dengan mandiri. Sekarang kita melihat IT sebagai akesiliblitas untuk mendapat informasi maupun komuniaksi secara tertulis itu masih bermasalah. Di samping itu juga, yang menjadi persoalan adalah terkait dengan aksesibilitas transportasi bagi kalangan tunanetra yang menempuh pendidikannya di lembaga pendidikan formal. Optimalisasi Pendidikan Inklusif Ketika anak tunanetra masuk ke lembaga pendidikan formal, maka pendekatan yang dinilai paling efektif adalah dengan jalan optimalisasi pendidikan inklusif secara berkelanjutan kepada tunanetra. Dalam pendidikan terpadu pun, pendidikan inklusif menjadi pilihan yang dirasakan sangat membantu terhadap pengembangan potensi dan skill tunanetra. Pilihan model ini bagi tunanetra, sebenarnya banyak didorong oleh kemudahan yang menjadai karakteristik dari pendidikan inklusif. Sehingga tak heran, jika sistem segregasi tidak lagi dipakai dalam sistem belajar mengajar, dan sebagai pilihan yang dinilai sukses adalah dengan menerapkan pendidikan inklusif bagi kalangan tunanetra. Dalam pandangan Didi Tarsito, pendidikan dalam setting segregasi memang dapat memberikan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan memenuhi kebutuhan khusus anak tunanetra secara akademik, tetapi cenderung memisahkan anak dari lingkungan sosialnya (termasuk dari lingkungan keluarganya), dan kurang memberi kesempatan kepada anak untuk bersosialisasi secara lebih luas. Pada gilirannya, segregasi tidak memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk mengenal orang tunanetra secara benar. Karena itulah, pendidikan inklusif tampaknya dapat mengatasi kekurangan-kekurangan yang telah diterapkan oleh sistem regregasi. Saya mengartikan pendidikan inklusif sebagai pendidikan yang memberikan layanan terbuka bagi siapa saja yang memiliki keinginan untuk mengembangkan potensi-potensinya secara optimal. Dalam artian, model pendidikan ini, berupaya memberikan kesempatan yang sama kepada semua anak, termasuk anak tunanetra-agar memperoleh kesempatan belajar yang sama, di mana semua anak memiliki akses yang sama ke sumber-sumber belajar yang tersedia, dan sarana yang dibutuhkan tunanetra dapat terpenuhi dengan baik. Maka tak berlebihan, jika Sekolah reguler dengan orientasi inklusi merupakan alat yang paling efektif untuk memerangi sikap diskriminatif, menciptakan masyarakat yang ramah, membangun masyarakat yang inklusif dan mencapai “pendidikan bagi semua” (education for all). Demi masa depan tunanetra, pendidikan inklusif harus berjalan secara optimal dan segala kebutuhan tunanetra dalam proses belajar mengajar diupayakan dapat terpenuhi. Adanya pendidikan inklusif ini, ternyata telah dijamin oleh Undang-Undang Nomer 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang dalam penjelasannya disebutkan, bahwa “penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik berkelainan atau memiliki kecerdasan luar biasa diselenggarakan secara inklusif atau berupa sekolah khusus. Teknis penyelenggaraannya tentunya akan diatur dalam bentuk peraturan operasional”. Dengan jaminan Undang-Undang ini, pelaksanaan pendidikan inklusif bagi tunanetra akan semakin berkembang dan terlaksana sesuai dengan rencana awal yang ingin membimbing tunanetra menjadi manusia-manusia potensial dan tangguh dalam menghadapi segala tantangan hidup di masa depan. Apalagi saat ini, kita sudah memasuki dunia baru yang lebih menantang kita untuk berjuang melawan segala bentuk kebebasan yang pada akhirnya dapat menghambat cita-cita luhur bangsa dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk itulah, dalam implementasi pendidikan inklusif, kita memerlukan upaya maksimal yang dapat mengantarkan anak-anak tunanetra mencapai pendidikannya secara inklusif dan integral. Dalam hal ini, Sunardi (2002) memberikan lima poin penting penerapan pendidikan inklusif bagi kalangan tunanetra. Pertama, menciptakan dan menjaga komunitas kelas yang hangat, menerima keanekaragaman, dan menghargai perbedaan. Kedua, mengajar kelas yang heterogen memerlukan perubahan pelaksanaan kurikulum secara mendasar. Ketiga, menyiapkan dan mendorong guru untuk mengajar secara interaktif. Keempat, penyediaan dorongan bagi guru dan kelasnya secara terus menerus dan penghapusan hambatan yang berkaitan dengan isolasi profesi. Kelima, melibatkan orang tua secara bermakna dalam proses perencanaan. Penutup Dengan setting pendidikan inklusif ini, masa depan tunanetra yang pada awalnya terus menerus termarginalkan dan terabaikan dari lingkungan masyarakat dan pergaulan dengan teman-temannya, diharapkan mampu bangkit dari diskriminasi dan tindakan sewenang-wenang orang-orang yang tidak memiliki kesadaran. Tentu hal ini, dapat terwujud apabila penerapan pendidikan inklusif berjalan optimal dan memberikan kobaran semangat bagi tunanetra.
Sumber :http://72.14.235.132/search?q=cache:jhhNGWl0xDQJ:www.kartunet.com/%3Fpilih%3Dlihat2%26topik%3D10%26id%3D82+artikel+pendidikan+khusus&cd=98&hl=id&ct=clnk&gl=id
Baru 64.000 Anak Cacat Mendapat Pendidikan Khusus
Jakarta (ANTARA News) - Baru sekiatar 64.000 anak penyandang cacat usia (5-18 tahun) atau emapat persen dari sekiat 2,1 juta penyandang cacat di Indonesia yang kini memperoleh pendidikan khusus di sekolah luar biasa (SLB), kata Ketua Yayasan Asih Budi (YAB) Jakarta Ny RA Aryanto.
"Dari 64.000 anak penyandang cacat yang kini memperoleh pendidikan di SLB yang sebagian besar sekolahnya (62 persen) dikelola swasta, sedang sisanya SLB milik pemerintah," katanya kepada pers para peringatan HUT ke-50 YAB di Kompleks Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu.
Dalam acara yang diikuti 300 anak tuna grahita (kelambatan berpikir) se-Jakarta dan pengurus DNIKS H Bustanil Arifin, Rohadi dan pejabat Pemprov DKI Ibnu hajar itu, Ny Aryanto berharap, pemerintah segera menambah sekolah bagi anak penyandang acat agar kelak dewasa mereka dapat mandiri dan tidak harus bergantung orang lain.
"Sesuai kesepakatan negera-negara anggota PBB pada tahun 2012 bahwa minimal 75 persen dari penyandang cacat di setiap negera telah memperoleh pendidikan khusus agar mereka menjadi warga negara yang ikut serta membangun negaranya," katanya.
Mantan ketua olimpiade penyandang cacat Indonesia (SOINA) itu mengajak pemerintah dan masysrakat untuk ikut peduli dan memperhatikan dengan memberikan pelayanan yang sama dengan warga yang normal, sehingga penyandang cacat akan tumbuh, berkembang dan memiliki keterampilan untuk mandiri.
Menurut Ny Aryanto, penyandang cacat terbagi atas tuna runggu (cacat pendengaran), tuna netra (cacat penglihatan), tuna daksa (cacat tubuh) dan tuna grahita (cacat kelambatan berpikir) itu semua dapat didik dan dilatih melalui sekolah khusus sehingga dapat mandiri.
Karena itu, dia menilai keliru jika ada masyarakat atau keluarga yang "malu" memiliki anak penyandang cacat, tapi perlu meberikan pelayanan yang sama dengan anak normal, seperti menyekolahkan ke SLB atau memberikan keterampilan tertentu.
Ny Aryanto menegaskan, YAB yang dipimpinnya bergerak menyelenggrakan pendidikan bagi anak tuna grahita di Jakarta yakni tanpa dikenakan biaya dari keluarga miskin, para anak tuna grahita mendapat pendidikan dan keterampilan, seperti menjahit dan pertukangan.
"Selain itu, anak tuna grahita dapat berprestasi bagus dalam olah raga, seperti dalam olimpide tuna grahita di Shanghai, Cina, 2007, tim Indonesia berhasil mendapatkan 9 medali emas dan 11 perak," katanya.
Pada HUT ke-50 YAB tersebut diisi lomba gerak jalan yang diikuti 300 anak tuna grahita dan 200 pembina, lomba olahraga futsal, pentas seni serta pameran hasil kerajinan anak tuna grahita se-Jakarta.(*)
Sumber :http://www.antara.co.id/arc/2007/12/16/baru-64000-anak-cacat-mendapat-pendidikan-khusus/
"Dari 64.000 anak penyandang cacat yang kini memperoleh pendidikan di SLB yang sebagian besar sekolahnya (62 persen) dikelola swasta, sedang sisanya SLB milik pemerintah," katanya kepada pers para peringatan HUT ke-50 YAB di Kompleks Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu.
Dalam acara yang diikuti 300 anak tuna grahita (kelambatan berpikir) se-Jakarta dan pengurus DNIKS H Bustanil Arifin, Rohadi dan pejabat Pemprov DKI Ibnu hajar itu, Ny Aryanto berharap, pemerintah segera menambah sekolah bagi anak penyandang acat agar kelak dewasa mereka dapat mandiri dan tidak harus bergantung orang lain.
"Sesuai kesepakatan negera-negara anggota PBB pada tahun 2012 bahwa minimal 75 persen dari penyandang cacat di setiap negera telah memperoleh pendidikan khusus agar mereka menjadi warga negara yang ikut serta membangun negaranya," katanya.
Mantan ketua olimpiade penyandang cacat Indonesia (SOINA) itu mengajak pemerintah dan masysrakat untuk ikut peduli dan memperhatikan dengan memberikan pelayanan yang sama dengan warga yang normal, sehingga penyandang cacat akan tumbuh, berkembang dan memiliki keterampilan untuk mandiri.
Menurut Ny Aryanto, penyandang cacat terbagi atas tuna runggu (cacat pendengaran), tuna netra (cacat penglihatan), tuna daksa (cacat tubuh) dan tuna grahita (cacat kelambatan berpikir) itu semua dapat didik dan dilatih melalui sekolah khusus sehingga dapat mandiri.
Karena itu, dia menilai keliru jika ada masyarakat atau keluarga yang "malu" memiliki anak penyandang cacat, tapi perlu meberikan pelayanan yang sama dengan anak normal, seperti menyekolahkan ke SLB atau memberikan keterampilan tertentu.
Ny Aryanto menegaskan, YAB yang dipimpinnya bergerak menyelenggrakan pendidikan bagi anak tuna grahita di Jakarta yakni tanpa dikenakan biaya dari keluarga miskin, para anak tuna grahita mendapat pendidikan dan keterampilan, seperti menjahit dan pertukangan.
"Selain itu, anak tuna grahita dapat berprestasi bagus dalam olah raga, seperti dalam olimpide tuna grahita di Shanghai, Cina, 2007, tim Indonesia berhasil mendapatkan 9 medali emas dan 11 perak," katanya.
Pada HUT ke-50 YAB tersebut diisi lomba gerak jalan yang diikuti 300 anak tuna grahita dan 200 pembina, lomba olahraga futsal, pentas seni serta pameran hasil kerajinan anak tuna grahita se-Jakarta.(*)
Sumber :http://www.antara.co.id/arc/2007/12/16/baru-64000-anak-cacat-mendapat-pendidikan-khusus/
ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS (ABK) MASIH TERABAIKAN
20 June 2008
Karanganyar - Lanthing.
Anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) masih terabaikan, termasuk dalam hal pendidikan. Sinyalemen ini terungkap dalam Sosialisasi Pendidikan Inklusi, Membangun Karakteristik Sekolah Inklusif dan Pembelajaran yang Akrab, di Hotel Candisari Karanganyar (17/06/08). “Bahkan, keluarga yang memiliki anak-anak berkebutuhan khusus cenderung menyembunyikannya di rumah karena dianggap aib keluarga, padahal ABK juga berhak memperoleh layanan pendidikan” ujar ketua KOMPUS (Komunitas Pendidikan Untuk Semua), Dwiantoro. Menurut Dwiantoro, yang juga kepala SD Negeri 2 Logandu Karanggayam, semestinya semua sekolah menjadi sekolah inklusi sejalan dengan SK Mendikbud No. 002/U/1986 Tentang Pendidikan Terpadu Bagi Anak Cacat. Dalam Bab I Pasal 1 dinyatakan bahwa Pendidikan terpadu adalah model penyelenggaraan pendidikan bagi anak-anak cacat yang diselenggarakan bersama anak normal di lembaga pendidikan umum dengan kurikulum yang berlaku di lembaga pendidikan yang bersangkutan.
Selanjutnya Dwiantoro menjelaskan bahwa berdasarkan evaluasi lima SD pilot sekolah inklusi, muncul kendala yaitu : Lokasi SD yang jauh dari SLB, belum semua guru kelas memahami sekolah inklusi, belum adanya Pembina teknis tingkat kabupaten, dan sikap orang tua yang kurang komunikatif.
Sosialisasi yang difasilitasi Plan PU Kebumen, menghadirkan narasumber dari Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah, Drs. Mulyono, M.Pd., dan Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Kebumen, Agus Purwanto.
Dalam paparannya Drs. Mulyono, M.Pd. menjelaskan bahwa Anak Berkebutuhan Khusus atau child with special needs, adalah anak yang secara fisik/sensorik, intelektual, social, emosional, dan atau kemampuan komunikasinya menyimpang dari criteria normal secara signifikan sehingga karena penyimpangan tersebut membutuhkan layanan pendidikan khusus (special education).
Sementara itu Agus Purwanto sependapat bahwa semua sekolah semestinya menjadi inklusi, bukan sebaliknya ekslusif. Untuk itulah dirinya mengusulkan agar ada sosialisasi yang massif di masyarakat tentang hak-hak ABK khususnya dalam layanan pendidikan. Setelah sebagian besar masyarakat memahami, maka program-program berkait hak ABK, termasuk layanan pendidikan untuk ABK, dimasukkan dalam musrenbang sehingga memperoleh anggaran yang memadai dalam APBD. (d_224)
Sumber :http://72.14.235.132/search?q=cache:ihH-hVpJg4EJ:sakobere.blogspot.com/2008/06/anak-berkebutuhan-khusus-abk-masih.html+artikel+pendidikan+khusus&cd=61&hl=id&ct=clnk&gl=id
Karanganyar - Lanthing.
Anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) masih terabaikan, termasuk dalam hal pendidikan. Sinyalemen ini terungkap dalam Sosialisasi Pendidikan Inklusi, Membangun Karakteristik Sekolah Inklusif dan Pembelajaran yang Akrab, di Hotel Candisari Karanganyar (17/06/08). “Bahkan, keluarga yang memiliki anak-anak berkebutuhan khusus cenderung menyembunyikannya di rumah karena dianggap aib keluarga, padahal ABK juga berhak memperoleh layanan pendidikan” ujar ketua KOMPUS (Komunitas Pendidikan Untuk Semua), Dwiantoro. Menurut Dwiantoro, yang juga kepala SD Negeri 2 Logandu Karanggayam, semestinya semua sekolah menjadi sekolah inklusi sejalan dengan SK Mendikbud No. 002/U/1986 Tentang Pendidikan Terpadu Bagi Anak Cacat. Dalam Bab I Pasal 1 dinyatakan bahwa Pendidikan terpadu adalah model penyelenggaraan pendidikan bagi anak-anak cacat yang diselenggarakan bersama anak normal di lembaga pendidikan umum dengan kurikulum yang berlaku di lembaga pendidikan yang bersangkutan.
Selanjutnya Dwiantoro menjelaskan bahwa berdasarkan evaluasi lima SD pilot sekolah inklusi, muncul kendala yaitu : Lokasi SD yang jauh dari SLB, belum semua guru kelas memahami sekolah inklusi, belum adanya Pembina teknis tingkat kabupaten, dan sikap orang tua yang kurang komunikatif.
Sosialisasi yang difasilitasi Plan PU Kebumen, menghadirkan narasumber dari Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah, Drs. Mulyono, M.Pd., dan Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Kebumen, Agus Purwanto.
Dalam paparannya Drs. Mulyono, M.Pd. menjelaskan bahwa Anak Berkebutuhan Khusus atau child with special needs, adalah anak yang secara fisik/sensorik, intelektual, social, emosional, dan atau kemampuan komunikasinya menyimpang dari criteria normal secara signifikan sehingga karena penyimpangan tersebut membutuhkan layanan pendidikan khusus (special education).
Sementara itu Agus Purwanto sependapat bahwa semua sekolah semestinya menjadi inklusi, bukan sebaliknya ekslusif. Untuk itulah dirinya mengusulkan agar ada sosialisasi yang massif di masyarakat tentang hak-hak ABK khususnya dalam layanan pendidikan. Setelah sebagian besar masyarakat memahami, maka program-program berkait hak ABK, termasuk layanan pendidikan untuk ABK, dimasukkan dalam musrenbang sehingga memperoleh anggaran yang memadai dalam APBD. (d_224)
Sumber :http://72.14.235.132/search?q=cache:ihH-hVpJg4EJ:sakobere.blogspot.com/2008/06/anak-berkebutuhan-khusus-abk-masih.html+artikel+pendidikan+khusus&cd=61&hl=id&ct=clnk&gl=id
Langganan:
Postingan (Atom)
