Selasa, 28 April 2009

KOMPETENSI TUTOR TERBATAS, PENDIDIKAN INFORMAL ALTERNATIF TERAKHIR

Menurut Erman pada “Apresiasi Wartawan Peduli PTK-PNF” di Gedung Gerai Informasi Depdiknas Jakarta, Rabu (5/7) selain itu pamong belajar, penilik, TLD (Tenaga Lapangan Dikmas), pendidik PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), instruktur kursus dan pengelola satuan Pendidik PNF masih dihadapkan pada persoalan-persoalan intensif, daya saing dan kepemimpinan. Diperlukan upaya strategis, sistematik dan berkelanjutan dalam pembangunan mutu pendidikan khususnya pendidikan non formal yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, katanya. "PNF idealnya tidak lagi minim sentuhan, dalam konteks peningkatan mutu maka pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi warga masyarakat untuk terlibat dalam memberikan saran maupun kritik terhadap mutu penyelenggaraan pendidikan itu, terutama menyangkut mutu PTK- PNF," katanya.Relevansi dengan semangat keterbukaan dan untuk mewujudkan kualitas PNF, pemerintah menurut dia memandang perlu menyebar-luaskan informasi tentang PNF dan secara khusus mutu PTK-PNF. Salah satu elemen yang dapat menjadi mitra kerjasama strategis dalam penyebarluasan informasi tentang mutu pendidik dan tenaga kependidikan PNF adalah wartawan, katanya. Pertimbangan tersebut relevan mengingat keberadaan wartawan merupakan kekuatan pembentuk opini yang sangat signifikan pada era informasi dewasa ini. Salah satu bentuk kegiatan yang akan diselenggarakan dalam rangka kerjasama strategis adalah “Apresiasi Wartawan Peduli PTK-PNF”.Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan mutu saling pengertian dan kesepahaman antara Dit. PTK-PNF Ditjen PMPTK dengan wartawan tentang perlunya dukungan media massa terhadap strategi, program, dan kegiatan Dit. PTK-PNF. Juga memberikan apresiasi secara selektif kepada wartawan Koran nasional maupun daerah yang telah menulis tentang PTK-PNF dan meningkatkan efektifitas sosialisasi strategi, program dan kegiatan Dit. PTK-PNF Ditjen PMPTK kepada masyarakat luas yang membutuhkan sehingga terbangun partisipasi dan dukungan dari masyarakat yang lebih berkelanjutan.Kegiatan ini berkesesuaian dengan upaya pemerintah dalam menata kebijakannya dalam tema-tema sbb:perluasan dan pemerataan akses, peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing, serta peningkatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik. Depdiknas mempunyai perhatian sangat besar terhadap peningkatan mutu pendidikan di Indonesia baik mutu pendidikan formal persekolahan maupun pendidikan non formal yang dikenal dengan pendidikan Kesetaraan Paket A/B/C Pendidikan Anak Usia Dini, Kursus dan Pelatihan, kata Erman.

Sumber :http://72.14.235.132/search?q=cache:rAg-XVM7AT0J:adindachaniagotnnr07.blogspot.com/2009/03/pendidikan-informal.html+artikel+pendidikan+informal&cd=56&hl=id&ct=clnk&gl=id

Pendidikan Informal Untuk Semua

Dalam kehidupan sehari-hari kita sering melihat anak-anak atau adik kita pulang sekolah, setelah jam sekolah usai, mereka kembali ke keluarga mereka di rumah, tetapi apakah anda pernah menyadari bahwa pendidikan terus berjalan, meskipun mereka telah pulang ke rumah?
Pendidikan yang dimaksud adalah pendidikan informal, dimana pendidikan tersebut berlangsung sejak anak tersebut dilahirkan dan mulai mengenal lingkungan sampai mereka beranjak dewasa. Pendidikan informal lebih menitikberatkan pada perkembangan afeksi, moral dan emosional. Secara biologis perkembangan afeksi dikendalikan oleh otak kanan yang banyak berperan pada kecerdasan spiritual, emosional, sosial, estetika dan kinestika, sehingga jika pendidikan informal benar-benar dilaksanakan dengan baik akan membentuk manusia yang mempunyai keseimbangan dalam 3 ranah, yaitu afeksi, kognisi dan psikomotor. Dalam perkembangannya, banyak keluarga moderen yang lebih mementingkan perkembangan anak dari sisi kognisi, yang ditandai dengan diikutkannya anak mengikuti pelajaran tambahan (les) mata pelajaran tertentu yang dianggap bergengsi atau kursus-kursus ketrampilan lain.
Sejatinya, perkembangan ketiga ranah tersebut harus seimbang, sehingga tercapai keselarasan dalam hidup manusia, dan tidak ada lagi hacker, koruptor, atau teroris, karena mereka pada dasarnya adalah orang yang diberi kelebihan kognisi tetapi kurang (tidak punya) afeksi, sehingga cenderung merugikan dan membahayakan orang lain.
Seiring dengan kebijakan pemerintah yang mulai menyadari pentingnya pendidikan anak usia dini (PAUD) maka langkah awal yang dapat dilakukan untuk membentuk manusia seutuhnya dimulai dari keluarga, khususnya pada usia emas 0 - 6 tahun, dimana pada usia tersebut rangsangan atau stimulan bisa diberikan agar anak usia dini dapat berkembang lebih baik. Keluarga adalah dunia pendidikan informal yang utama dan seharusnya memberikan contoh baik yang sesuai dengan norma-norma yang ada di masyarakat, agar kelak anak-a

Sumber :http://72.14.235.132/search?q=cache:rAg-XVM7AT0J:adindachaniagotnnr07.blogspot.com/2009/03/pendidikan-informal.html+artikel+pendidikan+informal&cd=56&hl=id&ct=clnk&gl=id

pendidikan informal tak tersentuh, anggaran 20 persen timpang.

(Jakarta) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) menilai alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen ada ketimpangan. Pasalnya, seluruh dana tersebut hanya dikucurkan pada sektor pendidikan formal, padahal pendidikan tidak serta merta ada di struktur formal.
"Semangatnya UUD 1945, 20 persen alokasi anggaran diterjemahkan untuk pendidikan, jadi sepenuhnya untuk depdiknas. Padahal struktur pendidikan ada formal, informal dan non formal," jelas Erman pada wartawan dalam Rakor Nasional Depnakertrans tahun 2008 di Jakarta, Selasa (26/8).
Menteri menguraikan, untuk pendidikan formal memang menjadi tanggung jawab departemen pendidikan nasional, sedangkan informal ada di depnakertrans. "Dan untuk sektor pendidikan nonformal biasanya ada di masyarakat," ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya, sektor pendidikan yang perlu dibantu adalah pendidikan informal. Misalnya, ada pelatihan untuk pengangguran, tapi dananya tidak ada yang dialokasikan untuk pendidikan semacam ini. Kemudian, ada sekelompok masyarakat yang ingin mengadakan pelatihan jurnalistik profesional, anggaran dana juga tidak ada.Jika semua anggaran 20 persen hanya dialokasikan untuk depdiknas, Erman menegaskan, "Itu artinya politik anggaran UUD 1945 tidaklah tepat," tandasnya.
http://72.14.235.132/search?q=cache:rAg-XVM7AT0J:adindachaniagotnnr07.blogspot.com/2009/03/pendidikan-informal.html+artikel+pendidikan+informal&cd=56&hl=id&ct=clnk&gl=id
Sumber :

Pendidikan Informal Akan Diintegrasikan

Untuk menyesuaikan dunia pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja, Departemen Pendidikan Nasional berencana mengintegrasikan pendidikan informal dengan pendidikan formal pada tingkat sekolah menengah.
Pendidikan informal, menurut Mendiknas Bambang Sudibyo, lebih memenuhi kebutuhan masyarakat (demand driven). Karena itu, jika lulusan sekolah menengah juga dibekali dengan pendidikan informal, mereka akan lebih memenuhi kebutuhan dunia kerja.
Demikian disampaikan Mendiknas Bambang Sudibyo seusai membuka rapat kerja nasional Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia (LP3I) di Jakarta, Senin (20/12).
”Pelan-pelan, sekolah menengah kita dorong untuk menerapkan sistem kredit supaya hasil-hasil kursus pendidikan informal bisa ditransfer ke pendidikan formal. anak-anak SMA kita dengan demikian bisa memiliki keterampilan, kecakapan hidup yang bisa mereka peroleh dari pendidikan informal,” ujar Bambang Sudibyo.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah yang berisi pengakuan terhadap pendidikan informal dan mengatur bagaimana mentransfer hasil pendidikan informal kepada pendidikan formal.AkreditasiLembaga-lembaga pendidikan informal yang bisa diintegrasikan ke dalam pendidikan formal, lanjut Bambang, sebelumnya harus melalui proses akreditasi melalui badan-badan yang ditunjuk oleh Depdiknas. Saat ini, Dirjen Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (PLSP) Depdiknas sudah memiliki sejumlah badan yang bisa dikembangkan menjadi lembaga yang menangani akreditasi.
”Tentunya, nanti ada proses akreditasi. Kalau pemerintah bermaksud mentransfer pendidikan informal ke pendidikan formal, pemerintah memiliki kebutuhan untuk mengontrolnya melalui akreditasi. Kita sudah memiliki beberapa lembaga yang selama ini mengembangkan program kecakapan hidup. Saya kira itu bisa menjadi embrio lembaga yang akan menangani akreditasi,” katanya.
Mengenai pendidikan informal seperti apa yang akan diintegrasikan ke dalam pendidikan formal, Bambang mengatakan bahwa hal itu terserah pada ma-sing-masing sekolah. Sesuai UU Sisdiknas, kurikulum efektif diramu oleh masing-masing sekolah sedangkan pemerintah hanya memberikan garis besarnya saja.
Bambang dalam kesempatan sama juga mengatakan bahwa pendidikan informal yang saat ini kualitasnya sudah bagus dan bisa langsung diintegrasikan dengan pendidikan formal antara lain adalah pendidikan informal yang diberikan oleh lembaga-lembaga yang berada di bawah Dirjen PLSP Depdiknas. Jumlah lembaga pendidikan informal di bawah Dirjen PLSP saat ini 2500, dengan jenis kursus 131.

Sumber :http://72.14.235.132/search?q=cache:rAg-XVM7AT0J:adindachaniagotnnr07.blogspot.com/2009/03/pendidikan-informal.html+artikel+pendidikan+informal&cd=56&hl=id&ct=clnk&gl=id

Program BOS untuk Pesantren Bantuan yang Memenjarakan

(Media Indonesia,17 Sept 2005)
DUNIA pendidikan Indonesia mencatat sejarah baru: besarnya alokasi dana yang diterima dari kompensasi bahan bakar minyak (BBM). Secara nominal, alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp235 ribu per siswa SD/MI dan Rp324,5 ribu per siswa SMP/MTs per tahun terhitung besar. Sepanjang sejarah republik, inilah dana operasional terbesar yang pernah diterima oleh sekolah. Namun, di tengah mahalnya biaya pendidikan, masih harus diuji apakah BOS mampu menjadi oase atau hanya fatamorgana biaya pendidikan.
Di atas kertas, Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS BBM) Bidang Pendidikan ini memang dirancang untuk memenuhi kewajiban pemerintah dalam pembiayaan pendidikan dasar (Pasal 31 [4] UUD 1945). Ironisnya, alih-alih memenuhi amanat konstitusi, sejak awal implementasi BOS justru cenderung dijadikan alat pengalihan tanggung jawab dan pengingkaran kewajiban pembiayaan pendidikan dasar oleh pemerintah.Dalam berbagai kesempatan para birokrat pendidikan berusaha meyakinkan masyarakat bahwa BOS dapat menutupi seluruh biaya operasional sekolah. Argumennya sebagaimana diungkapkan Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Fasli Jalal, 90% SD/MI dan SMP/MTs memungut iuran di bawah nilai BOS. Sisanya, tujuh persen memungut iuran sama dengan atau sedikit lebih tinggi dari nilai BOS dan tiga persen lainnya bisa dikategorikan sebagai sekolah elite.Perangkap finansialJika dicermati, sedikitnya terdapat tiga perangkap finansial yang terdapat dalam skema penyaluran BOS. Ketiga perangkap ini menyimpan potensi distorsi atas hak rakyat untuk memperoleh pendidikan dasar gratis dan bermutu. Jika sekolah tidak hati-hati, kondisi ini justru akan bermuara pada pengalihan (sebagian) tanggung jawab pembiayaan pendidikan dasar oleh pemerintah kepada masyarakat.Lebih dari itu, pemerintah akan mendapatkan alasan untuk mem-fait accompli pengesahan regulasi terkait pembiayaan pendidikan. Ketiga perangkap itu adalah perhitungan biaya satuan pendidikan (unit cost), diskriminasi (terselubung) terhadap sekolah swasta, dan segregasi sosial di sekolah.Pertama, perhitungan biaya satuan pendidikan. Berdasarkan data Balitbang Depdiknas (2004), biaya satuan pendidikan (unit cost) yang dijadikan rujukan dalam penetapan alokasi dana BOS belum memasukkan biaya personel atau gaji guru (Tabel 1).Di satu sisi, tidak dimasukkannya gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan ini sesuai dengan ketentuan pengalokasian dana pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 49 (1) UU Sisdiknas. Namun pada saat yang sama, perhitungan ini juga telah mengaburkan kebutuhan anggaran yang harus ditanggung pemerintah untuk mewujudkan pendidikan dasar yang gratis sekaligus bermutu sebagaimana dijamin Pasal 5, 11, dan 41 UU Sisdiknas.Jika dibandingkan perhitungan biaya pendidikan yang dirilis oleh Biro Pusat Statistik (BPS), Bappenas dan United Nations Development Program (UNDP) dalam Indonesia Human Development Report (IHDR) 2004, perbedaannya sangat mencolok. Dalam IHDR, biaya pendidikan yang dihitung memang tidak hanya biaya operasional saja. Biaya pendidikan juga mencakup biaya investasi dan peningkatan kualitas, termasuk gaji guru yang layak.Dengan memasukkan komponen tersebut biaya pendidikan dasar per murid per distrik pada tahun 2003/2004 saja telah mencapai Rp966 ribu untuk SD, sedangkan untuk SMP sebesar Rp1.449.000. Anggaran itu masih itu harus ditambah Rp208.660 untuk SD dan Rp833.630 untuk SMP (hlm 47-48). Diyakini hanya dengan cara itu peringkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia akan meningkat. Seperti diketahui IPM Indonesia terus terpuruk, harus puas menduduki peringkat 110 berdasarkan laporan IPM 2005.Kalkulasi ini menunjukkan bahwa BOS tidak akan dapat memacu peningkatan mutu pendidikan dasar kita. Paling jauh, BOS hanya akan meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pendidikan dasar di tengah tekanan ekonomi yang kian mengimpit. Padahal tanpa komitmen yang kuat untuk meningkatkan anggaran pendidikan, BOS justru akan membonsai kehidupan sekolah. Dan, peringkat Indeks Pembangunan Manusia Indonesia tidak akan beranjak dari keterpurukan.Kedua, diskriminasi (terselubung) terhadap sekolah swasta. Data Balitbang Depdiknas di atas menunjukkan, kecuali untuk SD, unit cost sekolah swasta ternyata lebih tinggi daripada alokasi dana BOS. Artinya, diakui atau tidak, ada diskriminasi (terselubung) dalam mekanisme penetapan dana BOS. Pasalnya, selain menerima BOS, guru sekolah negeri yang mayoritas berstatus pegawai negeri sipil (PNS) digaji oleh pemerintah. Selain itu, sekolah negeri juga masih mendapat biaya operasi dan pemeliharaan (BOP) dari alokasi APBD.Nuansa diskriminatif semakin kentara ketika sekolah swasta tidak boleh lagi menarik iuran untuk membiayai komponen honor guru. Faktanya adalah penghasilan mayoritas guru di sekolah dengan nilai iuran di bawah BOS masih berada di bawah upah minimum kabupaten/kota alias tidak layak sehingga jika tanpa ada insentif lain (semisal dana kesejahteraan guru dari alokasi APBD) guru sekolah swasta tidak akan terangkat kesejahteraannya. Sementara pada saat yang bersamaan mereka harus menanggung kenaikan harga bahan kebutuhan pokok seiring dicabutnya subsidi BBM.Ketiga, sekolah menjadi alat segregasi sosial. Walaupun jumlahnya tidak lebih dari 10%, penolakan BOS oleh beberapa sekolah elite telah menjadi justifikasi politik bagi upaya segregasi sosial melalui sekolah. Hal ini terkait dengan Rencana Strategis Depdiknas 2004-2009 yang berusaha memisahkan pendidikan formal menjadi dua jalur: formal mandiri dan formal standar sebagaimana dilansir media beberapa waktu lalu.Kendati rencana itu sempat dibantah pejabat Depdiknas, upaya memisahkan sekolah mandiri dan standar (baca: kaya dan miskin) secara dikotomis terus berlangsung. Setidaknya dikotomi tersebut dapat ditemukan dalam PP Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Rancangan PP tentang Pengelolaan dan Pendanaan Pendidikan.Perangkap politikLalu bagaimana dengan pesantren? Ternyata lain di sekolah formal, lain pula yang terjadi di pesantren. Jika perangkap finansial diarahkan untuk mengaburkan tanggung jawab pembiayaan pendidikan dasar oleh pemerintah, akomodasi pesantren dalam alokasi dana BOS justru menyimpan perangkap politik.Sejak jauh hari, pemerintah telah menyiapkan instrumen kebijakan koersif untuk mengukuhkan hegemoni negara atas pesantren melalui (Rancangan) PP Pendidikan Keagamaan. BOS untuk pesantren hanyalah umpan dan 'pelumas' guna melancarkan skenario tersebut.Harapannya, dengan penyaluran BOS akan memicu ketergantungan finansial pesantren kepada pemerintah. Ketika kondisi itu tercipta maka pesantren akan kehilangan identitas dan karakter aslinya sebagai lembaga pendidikan keagamaan dan sosial kemasyarakatan yang memiliki watak kemandirian, jiwa perjuangan dan keikhlasan yang kuat (Sahal Mahfudz, 1994: 337).Melalui RPP Pendidikan Keagamaan, pesantren dan pendidikan diniyah diatur sedemikian rupa hingga menghilangkan karakter aslinya. Bahkan terkesan over-regulated. Contohnya adalah kurikulum pendidikan diniyah harus memuat mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, Matematika dan Pendidikan Kewarganegaraan. Diniyah juga harus mengikuti ujian nasional sesuai standar nasional pendidikan keagamaan (Pasal 30).Jika ini terjadi, upaya untuk mengintervensi dan mengukuhkan hegemoni negara atas pesantren akan memasuki babak baru. Sebelumnya, pada era 1970 sampai 1980-an, santri pondok pesantren telah memiliki ketergantungan pada ijazah melalui program Madrasah Wajib Belajar (MWB).Apa pun alasannya, homogenisasi pesantren secara hegemonik justru akan merugikan bangsa ini. Jika dibarengi dengan ketergantungan finansial, biaya yang harus dikeluarkan pemerintah juga akan sangat besar. Pada tahun 2003/2004 saja tercatat sedikitnya 14.656 pondok pesantren dan sekitar 3,37 juta santri di seluruh Indonesia (Tabel 2).Jika pemerintah hendak menunjukkan kepedulian pada pesantren, hendaknya dicari cara lain yang lebih efektif dan efisien. Program peningkatan kecakapan hidup dalam skala yang lebih masif mungkin akan lebih bermanfaat bagi para santri ketimbang bantuan operasional yang rawan manipulasi. Sebab, itu akan meningkatkan daya saing mereka setelah keluar dari pesantren.Akhirnya, kalangan pesantren harus selalu berhitung cermat. Bukan tidak mungkin, rencana intervensi kurikulum dan proyek homogenisasi-hegemonik ini terkait dengan komitmen bantuan yang pernah dijanjikan Presiden Bush dua tahun lalu. Bagaimana menurut Anda? Nur HidayatStaf pengasuh PPSS Khoiriyah Hasyim Seblak Jombang/Ketua Pimpinan Wilayah IPNU Jatim
Komunitas Indonesia untuk Demokrasi.

Sumber :http://72.14.235.132/search?q=cache:SWKAffzqBt4J:www.komunitasdemokrasi.or.id/comments.php%3Fid%3DP172_0_9_0_C+artikel+pendidikan+keagamaan&cd=19&hl=id&ct=clnk&gl=id

Perbaikan Kualitas SDM Melalui Pendidikan Informal

pendidikan informal dapat menolong untuk memperbaiki kualitas SDM yang kita miliki. Itu sebabnya, sebagai orangtua, kita perlu mengamati anak-anak kita saat ini, seberapa jauh kemampuan mereka dalam mengkomunikasikan apa yang ada dalam benak mereka kepada kita maupun kepada teman-teman yang lain. Selanjutnya, kita perlu memperhatikan apakah anak tersebut mampu melakukan pengamatan dengan baik atau berpikir secara logis. Seringkali, prestasi atau nilai yang bagus yang mereka peroleh di sekolah belum tentu menunjang performa mereka di luar. Sebagai contoh: anak kita memiliki nilai yang sangat bagus dalam pelajaran bahasa Inggris di sekolah, namun pada kenyataannya, ia mengalami kesulitan untuk bisa berkomunikasi dalam bahasa Inggris. Dari situ kita bisa menyimpulkan bahwa si anak membutuhkan pendidikan informal tambahan, karena akan sangat disayangkan jika ia hanya memiliki nilai bagus dalam pelajaran di kelas namun tidak pada prakteknya. Jadi, ada baiknya kita mencari alternatif pendidikan informal yang mungkin dibutuhkan oleh anak kita.Kecerdasan Spiritual dan EmosionalOrang yang bekerja dengan mengandalkan otot seringkali memiliki tingkat stres yang jauh lebih rendah daripada orang yang bekerja dengan otaknya. Sebenarnya, masing-masing orang memiliki tingkat stres yang berbeda-beda. Memang, orang-orang yang lebih banyak mengandalkan otaknya memiliki tingkat stres yang lebih tinggi karena ada begitu banyak hal yang harus ia amati dan pikirkan dalam waktu yang sama. Satu-satunya cara untuk menanggulangi tingkat stres dalam diri seseorang adalah dengan cara mengembangkan kecerdasan spiritual, sehingga ia bisa terus menjalani kehidupan sehari-hari tanpa mengalami stres. Ini juga yang menyebabkan semakin banyak orang yang tertarik untuk mengikuti yoga, meditasi, dsb., karena mereka meyakini bahwa kegiatan-kegiatan semacam itu dapat menolong mereka menghilangkan stres dan memberi ketenangan. Akan tetapi, sebetulnya itu hanyalah solusi yang bersifat sementara, karena tetap berpusatkan pada kemampuan yang kita miliki secara pribadi. Untuk mengasah kecerdasan spiritual yang kita miliki, kita hanya perlu belajar meningkatkan keimanan kita kepada Tuhan. Semakin kita mengasah kecerdasan spiritual kita, semakin berkurang tingkat stres kita.Pada prinsipnya, intelegensi emosional adalah kemampuan kita untuk beradaptasi dan berempati dengan orang-orang lain. Seorang pemimpin yang selalu berusaha untuk memahami kondisi dan keberadaan karyawannya menunjukkan bahwa ia pemimpin yang memiliki intelegensi emosional yang cukup tinggi. Demikian pula seorang bawahan/karyawan yang berusaha untuk memahami kondisi dan keberadaan pemimpinnya adalah karyawan yang memiliki intelegensi emosional yang cukup bagus. Untuk mengasah intelegensi emosional, kita hanya perlu belajar untuk memposisikan diri dalam keberadaan orang lain, melihat dan berpikir dari sudut pandang orang lain. Hasilnya, akan jauh lebih mudah bagi kita untuk bisa beradaptasi dan berempati dengan orang-orang lain. Seorang pemimpin yang memiliki intelegensi emosional yang baik akan dicintai dan dihargai oleh karyawannya, demikian pula seorang karyawan yang memiliki emosional yang baik akan disukai oleh rekan-rekannya dan pemimpinnya.Intelegensi emosional memiliki kaitan dengan karakter seseorang. Meski begitu, kecerdasan emosional bisa dilatih dan diasah, sehingga kalaupun karakter kita tampak bertolak belakang (misalnya berangasan), kita tetap bisa memunculkan dan membentuk kecerdasan emosional itu dalam diri kita, sehingga karakter kita turut mengalami perubahan. Tapi jangan lupa bahwa intelegensi emosional juga harus didukung oleh intelegensi visual, intelegensi logis, dan intelegensi-intelegensi lainnya, atau dengan kata lain harus ada keseimbangan di antara ketujuh intelegensi tersebut. Tanpa keseimbangan, orang yang memiliki intelegensi emosional yang tinggi dapat dengan mudah dimanipulasi atau dimanfaatkan oleh orang lain.Orang yang kurang mampu bergaul atau berinteraksi satu sama lain sebetulnya menunjukkan bahwa intelegensi emosional yang ia miliki perlu dikembangkan. Semakin intelegensi emosional kita terasah, semakin kita memiliki kemampuan untuk berinteraksi dengan orang lain, bahkan dengan orang-orang yang baru kita temui untuk pertama kalinya.Sebenarnya, dengan mengasah satu intelegensi, secara otomatis intelegensi-intelegensi lain yang kita miliki akan turut terasah. Sebagai contoh: kita ingin mengasah intelegensi verbal yang kita miliki. Untuk dapat menyampaikan sesuatu, kita perlu mengadakan penelitian atau penggalian atas sebuah topik. Untuk memperoleh hasil yang baik, kita pasti membutuhkan intelegensi visual dan intelegensi logis yang baik pula. Semakin daya analisa kita terasah, bobot dari apa yang kita sampaikan juga semakin teruji. Selanjutnya, dengan mengasah intelegensi kreatif yang kita miliki, ada berbagai macam variasi yang bisa kita pakai dalam menyampaikan topik pembicaraan. Semakin intelegensi kita terasah, kemampuan kita dalam mengerjakan sesuatu juga bertumbuh dengan luar biasa. Satu hal yang sangat penting untuk dilakukan adalah mendisiplin diri sendiri – apa yang memang harus kita kerjakan, kerjakanlah secara tuntas dan maksimal, jangan menunda-nunda.Menurut pendapat sebagian orang, multi-tasking (mengerjakan beberapa pekerjaan sekaligus pada waktu yang sama) tidak cukup efektif karena hal itu menyebabkan konsentrasi menjadi terpecah. Sebenarnya hal itu tergantung dari kapasitas orang yang bersangkutan. Ada orang-orang tertentu yang dapat melakukan beberapa pekerjaan sekaligus di waktu yang sama dan tetap memberikan hasil yang maksimal, karena mereka memang memiliki kapasitas yang cukup bagus. Sebaliknya, ada orang-orang yang meski hanya melakukan satu pekerjaan, tetap tidak menunjukkan hasil yang maksimal. Jika selama ini pemimpin kita sering memberikan beberapa pekerjaan sekaligus untuk diselesaikan, sebetulnya itu adalah kesempatan yang baik untuk mengembangkan kapasitas kita, dan bukan menjadikan ketidakmampuan kita sebagai alasan untuk tetap tinggal di zona nyaman. Ingat, kita tinggal di kota di mana level persaingan yang ada sangat tinggi. Tanpa terus meng-upgrade diri, kemampuan bersaing kita akan semakin mengecil dan kita semakin tersingkir dari zona kesuksesan yang ingin dimasuki.Bagi orang-orang yang tidak memiliki waktu atau kesempatan untuk kembali ke pendidikan formal ataupun informal, tetap ada cara-cara lain untuk mengasah intelegensi, yaitu dengan membaca. Membaca adalah salah satu solusi terbaik bagi mereka yang ingin mengasah intelegensi. Saat ini ada begitu banyak buku yang secara spesifik dapat menolong kita mengasah dan meningkatkan intelegensi-intelegensi tertentu dalam diri kita. Ada langkah-langkah sistematis maupun strategis yang bisa kita aplikasikan dari buku-buku tersebut. Karenanya, saya mendorong Anda untuk banyak membaca, karena ada banyak keuntungan yang akan Anda nikmati dari membaca.Jangan pernah menutup diri bagi sebuah perubahan dan jangan pernah membatasi diri untuk mempelajari hal-hal baru. Ketika kita mau mempelajari hal-hal yang baru dan terus mengalami perubahan, artinya kita sedang terus mendekati titik keberhasilan yang kita impi-impikan.
Sumber :http://72.14.235.132/search?q=cache:eqZNydNVyVcJ:www.andriewongso.com/awartikel-1002-Artikel_Anda-Kerja_Keras_Vs_Kerja_Cerdas_-_2+artikel+pendidikan+informal&cd=50&hl=id&ct=clnk&gl=id

Pendidikan Agama Jangan Menakut-nakuti

Jadi bacaan-bacaan wirid itu, bacaan-bacaan doa novena dalam agama Katolik, dan bacaan-bacaan yang keluar dari dalam hati saya sendiri, saya pikir sama-sama didengarkan oleh Tuhan. Poin yang ingin saya sampaikan: kalau kita menjalankan nilai-nilai yang inti dan universal dalam suatu agama, kita tidak akan pernah bentrok dengan agama apapun.
Ada banyak faktor yang memengaruhi seseorang dalam memutuskan pilihan agama. Juga saat ia berkeputusan untuk beralih agama. Faktor itu bisa ditemukan dalam keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar di mana ia tumbuh dan mendapat pendidikan keagamaan. Tidak kalah penting adalah faktor internal dalam di sanubari orang itu sendiri. Faktor internal dan eksternal kemudian menjelma sebuah keputusan. Dan saat keputusan keimanan dibuat, tentu ada pergulatan iman yang tidak ringan. Rabu (24/12/2008), Novriantoni Kahar dari Jaringan Islam Liberal (JIL) mengorek pergulatan iman Budhis Utami, seorang aktivis perempuan, pegiat LSM Kapal Perempuan, Jakarta. Berikut wawancaranya:
JIL: Sebagai unit sosial terkecil, keluarga berperan signifikan dalam perjalanan kehidupan keagamaan seseorang. Seperti apakah latar belakang keagamaan keluarga anda semasa kecil?
Saya berasal dari Jember, Jawa Timur. Teman-teman pasti tahu Jember itu basis keagamaannya apa. Keluarga saya dan seluruh orang di kampung adalah Islam dan NU (Nahdlatul Ulama). Keluarga saya juga Islam, meski secara politis kakek punya afiliasi dengan Partai Nasional Indonesia (PNI). Tapi bapak saya sangat NU meskipun masih memilih PDI waktu itu. Belakangan bapak memilih Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) karena faktor Gus Dur. Mati-hidup dia ikut Gus Dur. Ibu saya anggota Muslimat NU meskipun tidak terlalu aktif. Minimal ikut pengajian-pengajian. Kakek saya dari garis ibu berasal dari Madura. Beliau ini sangat displin mengajar saya mengaji.
Jadi saya cukup fasih membaca surat al-Fatihah, al-Ikhlash, al-Falaq, al-Nas dan lainnya. Kakek juga sangat disiplin memberi pendidikan agama. Jadi kalau kakek datang ke rumah saya di Jember, tiap subuh dia nggedor-nggedor pintu kamar supaya bangun salat, meski setelah bangun pura-pura ke kamar mandi, lalu masuk kamar dan tidur lagi. Poin yang ingin saya sampaikan adalah: latar belakang Islam dan NU itu sangat kental dalam keluarga saya.
JIL: Bagaimana pula dengan latar belakang keagamaan lingkungan sosial anda?
Saya melihat lingkungan tempat saya tinggal itu sangat kuat keislamannya. Tempat saya tinggal itu dekat hutan. Banyak orang berburu babi hutan. Nah, kalau ada orang yang berburu babi, akan dibilang orang Kristen. Karena babi hutan dalam Islam haram hukumnya. Dari situlah saya melihat bahwa sebenarnya lingkungan tempat saya tinggal itu memang sangat kuat keislamannya.
JIL: Bagaimana dengan internalisasi nilai-nilai agama semenjak anda kecil?
Waktu kecil, bapak-ibu saya bercerai. Jadi saya ikut keluarga paman yang memeluk Islam, meski bukan dari jenis Islam yang taat. Paman saya punya enam anak, tujuh dengan saya. Di situ saya belajar mengaji. Keluarga paman sendiri lebih menekankan bagaimana orang harus berbuat baik. Dari situ saya berpikir, apakah ini yang disebut dengan Islam abangan? Tapi kenapa anak-anaknya juga disuruh mengaji, termasuk saya?! Tapi paman memang orang yang disiplin. Dia kepingin anak-anaknya, termasuk saya, mendapatkan pendidikan yang ketat. Maka dia menyekolahkan kami di sekolah Katolik.
Tapi di antara kami bertujuh, hanya tiga orang—saya dan dua kakak sepupu saya—yang kemudian memilih untuk masuk Katolik. Jadi kalau dalam keluarga, sayalah yang pertama kali masuk Katolik. Itupun melalui sebuah proses panjang dan tidak segera disetujui oleh gereja Katolik. Sebab kalau mau masuk Katolik, harus mengikuti pendidikan agama yang panjang dulu. Saya harus jadi katekisasi (orang yang menerima pengajaran mengenai prinsip-prinsip agama Kristen sebagai persiapan menuju pembaptisan) dulu selama satu tahun. Saya mengikutinya sampai tiga kali. Dari dua sebelumnya, saya masih belum berhasil dibaptis. Sebab ada peraturan, untuk bisa dibaptis, anak-anak harus mendapat persetujuan orangtua.
Tentu saja paman dan orang tua saya tidak setuju. Tapi saya tidak mau konfrontasi dengan mereka. Saya memutuskan untuk konsentrasi belajar saja. Sebab waktu SMA nilai saya jelek, karena mesti juga belajar semua agama; belajar Hindu, Budha, Islam, dan Kristen. Saya benar-benar stres waktu SMA dulu mempelajari empat agama.
JIL: Dengan latar belakang keluarga dan lingkungan yang demikian kuat Islam dan NU-nya, bagaimana reaksi yang muncul ketika anda memutuskan pindah dari Islam dan memilih Katolik?
Reaksi yang keras pertama kali datang dari Ibu. Karena ibu saya ini memang betul-betul mendapat didikan dari kakek. Kakek saya rajin mengajar ngaji di mushalla. Waktu itu ibu bilang begini: “Kalau kamu masuk Kristen, saya tidak akan membiayai kamu!” Padahal setelah bapak-ibu bercerai, satu-satunya harapan saya untuk bisa sekolah adalah ibu. Akhirnya saya nurut saja. Sementara paman saya—yang saya sebut abangan itu—bilang begini: “Kamu jangan masuk Kristen, tetap saja di Islam. Orang itu tidak penting agamanya. Yang penting adalah perbuatan baiknya.” Itulah yang membuat saya bisa berkrompomi waktu itu. Dalam hati sendiri saya bilang, “Iya ya, saya masih SMP. Ya sudahlah saya fokus belajar aja. Gereja toh juga tidak akan membaptis saya kalau tidak ada persetujuan orang tua.”
Beberapa tahun kemudian saya naik SMA. Sewaktu SMA tekanannya masih sama. Respon gereja masih sama, karena keluarga saya masih belum memberikan persetujuan. Bapak saya masih diam saja, tidak berkomentar. Nah, ketika sudah berusia 23 tahun dan sudah satu tahun setengah ikut pelajaran agama Katolik, gereja tak kunjung mau membaptis saya gara-gara di dalam surat pernyataan itu tidak ada tanda tangan orang tua. Akhirnya saya balik marah ke gereja. Saya bilang begini: “Saya kan sudah berusia 23 tahun. Saya bisa mengambil keputusan sendiri dong! Tidak perlu persetujuan orang tua. Saya tidak mungkin memaksa ibu saya. Dan kalau gereja tidak mau membaptis saya, biar Yesus saja yang membaptis saya!” Saya bilang demikian ke gereja.
JIL: Bagaimana pula relasi anda dengan keluarga setelah pembaptisan itu? Apakah ada kekhawatiran muncul gap atau jarak pemisah antara anda dan keluarga?
Ya, ada kekhawatiran seperti itu. Waktu saya dibaptis, pada akhirnya saya merasa ada sesuatu yang jauh antara saya dan keluarga. Saya sudah mencecap banyak hal tentang Katolik, sementara orang tua saya adalah orangtua di kampung yang tidak tahu-menahu soal-soal demikian. Jadi saya merasa ada semacam gap atau jarak. Tapi saya sudah berjanji pada ibu waktu itu: saya pindah agama biar saya baik; baik pada orang tua, hormat dan berbakti kepada orangtua, baik pada sesama. Menghormati orang, siapapun dia, apapun latar belakang agamanya, kelasnya, dan seterusnya. Itulah yang saya pegang, dan itulah yang saya yakini sebagai sesuatu yang universal dari agama.
Jadi spirit itu yang saya ambil. Dan saya pikir spirit itu ada dalam semua agama. Saya punya teman Islam, teman-teman Budha, Hindu, dan sering berdialog dengan mereka. Ternyata mereka punya spirit yang sama. Karenanya, ketika saya masuk Kristen dengan segala perubahan-perubahan yang ada pada diri saya, ibu kemudian tidak marah dan bisa menerima saya. Meskipun kadang-kadang ibu saya—dengan logat Maduranya yang membuat saya ketawa—sering bilang: “Kamu itu kafir, pengikutnya Fir’aun!” Tapi saya tidak tersinggung. Saya justru ketawa aja sambil menimpali balik: “Ibu, di mana-mana orang Kristen itu pengikutnya Isa, bukan pengikutnya Fir’aun.” Jadi, saya bawakan secara rileks saja. Mau dibilang kafir, mau dibilang apapun, saya cuma ketawa. Yang penting saya berusaha menjadi pribadi yang baik. Saya berusaha bertanggung jawab, tidak merepotkan orangtua. Itu inti yang saya pegang. Kemudian di luar itu, orang mengatakan segala macam, saya tidak marah, tidak tersinggung.
JIL: Apakah anda cukup yakin bahwa pihak keluarga tidak menyayangkan keputusan yang anda pilih dan merelakan anda sepenuhnya?
Waktu itu, buat ibu dan bapak, relatif sudah tidak ada masalah. Terutama bapak. Dia punya guru, seorang kiai, namanya Kiai Mahmud (almarhum), yang bisa dibilang kiai besar untuk ukuran kampung saya. Kiai itu bilang ke bapak saya: “Pak Bun (nama bapak saya), biarkan aja anakmu mau masuk Kristen, mau masuk Islam, mau masuk apa, yang penting dia sungguh-sungguh meyakini agamanya dan menjalankannya!” Itu yang membukakan hati bapak saya untuk kemudian membiarkan saya berpindah agama dan tidak pernah mempersoalkan lagi.
JIL: Taruhlah urusan dalam keluarga beres. Tapi kadang-kadang lingkungan menjadi tekanan bagi keluarga dan juga anda sendiri. Mungkin mereka menyebut anda mengkhianati keluarga dan sebagainya. Bagaimana respon lingkungan sekitar?
Dalam konteks keagamaan yang saya pahami dan saya jalankan, saya sama sekali tidak merasa mengkhianati orangtua saya. Bahkan dalam banyak hal, saya selalu dijadikan contoh bagi anak-anak bapak saya dari istri keduanya. Karena di dalam keluarga, saya tidak pernah membawa embel-embel agama. Tapi perbuatanlah bagi saya yang lebih penting; bagaimana saya membantu orangtua dan adik-adik saya agar bisa sekolah. Dan saya memperjuangkan itu semua tanpa syarat. Misalnya mereka harus berbuat baik pada saya, harus ada imbalan dan lain-lain. Tidak. Ketika orang harus membantu, ya bantulah. Ketika orang harus berempati, ya berempatilah. Dan saya yakin semua agama pasti mengajarkan demikian. Karena itu, lingkungan saya tidak pernah melihat saya sebagai Budhis yang Kristen, sebagai Budhis anaknya si A atau si B.
JIL: Di samping memutuskan untuk pindah agama yang menuai pro dan kontra di lingkup keluarga sendiri, anda juga memutuskan untuk melaksanakan nikah beda agama. Bagaimana respon keluarga dan teman-teman anda saat itu?
Waktu saya mau menikah dengan suami saya yang Islam, paman datang dan bilang: “Mbok ya kamu kembali lagi ke Islam. Toh suamimu juga Islam!” Saya bilang: “Ketika saya beragama Kristen, apa paman melihat ada perubahan dalam diri saya?” Dia bilang, tidak. “Ya sudah, clear kan!” saya bilang begitu. Lantas suami saya bilang ke paman: “Saya bisa menerima dia apa adanya kok!” Saya sendiri waktu itu diledek dan ditakut-takuti sama teman-teman. Tapi di dalam hati saya bilang begini: “Lho kalau saya tidak boleh menikah dengan dia karena beda agama, padahal saya mencintainya dan ingin hidup bersamanya, terus gimana?” Apakah saya dipaksa untuk jatuh cinta dengan orang lain yang sama agamanya? Kan tidak bisa. Ini kan soal perasaan.
JIL: Bagaimana anda tetap bisa melangsungkan pernikahan beda agama tersebut? Bukankah undang-undang perkawinan kita tidak membenarkan pernikahan beda agama?
Ya, awalnya ada semacam dilema dengan hukum negara kita. Tapi bagi saya yang penting, dalam Katolik pernikahan beda agama diperbolehkan. Jadi ada dispensasi untuk menikah berbeda agama. Tapi memang harus menikah di dalam gereja Katolik. Tapi, waktu itu memang ribet sekali, karena saya tinggal di Yogyakarta, KTP saya Jakarta. Kemudian saya akan menikah di Jember, dan saya dibaptisnya di Jember. Jadi memang harus mengurus surat baptis, pendaftaran, dan segala macam. Secara organisasi, Katolik itu memang sangat ketat. Nah, karena urusannya cukup ribet, akhirnya saya memilih menikah secara Islam. Saya sendiri tetap Katolik. Dan keluarga maupun suami saya mendukung tidak perlu ada yang berpindah agama dan tidak perlu ada yang harus mengubah keyakinan. Jalanin aja masing-masing.
JIL: Dalam pernikahan beda agama, pasti banyak sekali perbedaan-perbedaan yang harus ditanggulangi. Bagaimana anda mengatasi perbedaan-perbedaan pada level konsep keagamaan, misalnya?
Ketika memilih suami, saya berprinsip suami harus punya perspektif yang sama dengan saya. Harus sama-sama punya perspektif pluralis, bisa menerima orang yang berbeda keyakinan untuk hidup bersama. Kalau saya tidak bertemu dengan laki-laki seperti itu, ya saya tidak mau. Karena bagi saya, tidak boleh ada pemaksaan dalam sebuah relasi perkawinan, termasuk pemaksaan untuk berubah keyakinan. Jadi bagi saya tidak bisa hanya berdasarkan cinta, perasaan menggebu-gebu dan berbunga-bunga saja. Tapi juga harus ditimbang-timbang cocok-tidaknya dalam hal perspektif, konsep, dan visi ke depannya. Sebab kalau tidak punya perspektif, konsep atau visi yang sama, apa bisa kita bertahan terus dalam relasi demikian?
Nah, alhamdulillah suami saya punya perspektif yang sama dengan saya. Maka kami relatif tidak mengalami hambatan di level konsep keagamaan. Kami berdua tidak melihat dengan serius perbedaan keyakinan kegamaan kami berdua. Makanya, ketika suami saya sakit dan saya harus berdoa dengan cara Islam, dengan senang hati saya melakukannya. Waktu itu ada yang kasih tahu ke saya, kalau mau suami saya sembuh, saya harus me-wirid-kan al-Fatihah 21 kali, al-Ikhlas 16 kali, al-Falaq 16 kali, dan al-Nas 16 kali. Meski wirid surat itu saya baca dalam bahasa Indonesia, tapi saya yakin Tuhan pasti tahu maksud seluruh bacaan wirid saya.
Di samping baca wirid, saya juga melakukan doa novena (doa pribadi atau doa bersama selama sembilan hari berturut-turut yang dipanjatkan guna mendapatkan suatu rahmat khusus). Jadi doa saya bisa dibilang doa yang “hybrid”. Sampai pada akhirnya ketika suami saya sudah dalam kondisi kritis, saya berdoa pakai cara sendiri: “Tuhan, suami saya sudah kritis, tunjukkan cara yang terbaik, pilihkan yang terbaik untuk dia!” Saya tidak pakai lagi surat-surat Alquran, tidak lagi pakai doa novena, betul-betul berdoa dengan cara saya sendiri. Dan doa saya terjawab dua jam kemudian; suami saya meninggal dengan tenang sekali dan saya mendampinginya.
Jadi bacaan-bacaan wirid itu, bacaan-bacaan doa novena dalam agama Katolik, dan bacaan-bacaan yang keluar dari dalam hati saya sendiri, saya pikir sama-sama didengarkan oleh Tuhan. Poin yang ingin saya sampaikan: kalau kita menjalankan nilai-nilai yang inti dan universal dalam suatu agama, kita tidak akan pernah bentrok dengan agama apapun. Termasuk dengan suami saya. Berantemnya ya persoalan pembagian pekerjaan dalam rumah tangga. Tidak pernah berantem masalah agama.
JIL: Kalau anda refleksikan ulang sekarang, faktor-faktor apa sebenarnya yang mempengaruhi anda untuk menganut agama tertentu dan tidak yang lainnya?
Sebenarnya saya sendiri juga bertanya-tanya, seberapa jauh pendidikan enam tahun yang saya jalani di institusi Katolik mengkonstruksi iman saya? Padahal saya tidak pernah mengikuti pelajaran agama dengan sungguh-sungguh. Jadi kalau ada pelajaran agama Katolik, yang bukan Katolik itu keluar. Artinya saya juga tidak dimasuki oleh agama itu. Lantas saya juga bertanya-tanya tentang faktor lingkungan. Lingkungan saya Islam. Saya diajari Islam. Tapi kok saya tidak tetap di Islam dan malah pindah ke Kristen?
Dulu ketika saya belum mengenal Islam dan ketika sudah mempelajarinya, saya berpikir kok Islam itu galak banget ya. Apa-apa ada hukumannya. Kalau mati nanti ada azab neraka jika kita tidak taat dalam beragama. Bayangan neraka itu luar biasa menakutkan bagi saya. Dan saya tidak menemukan itu di Katolik. Karena surga dan neraka itu jarang dibicarakan. Yang sering dibicarakan adalah bagaimana relasi kita dengan sesama dengan penuh kasih dan sebagainya. Saya lantas berpikir, kok enak ya agama ini?! Mungkin ini salah satu yang mendorong saya untuk memilih Katolik.
Tapi saya benar-benar bingung. Saya kelas 3 SMA waktu itu. Dengan kondisi penuh kebingungan itu, di dalam hati saya berdoa: “Tuhan, tolong tunjukkan yang terbaik pada saya. Saya kepingin hidup saya baik.” Waktu itu saya benar-benar sudah pasrah.
JIL: Apakah anda merasa itu adalah pilihan terbaik dari Tuhan dan kini anda merasa sebagai true believer di agama Katolik?
Sampai sekarang, saya sendiri tidak tahu. Saya juga tidak tahu kenapa saya tetap memilih itu. Mungkin ada hal-hal yang menyentuh hati saya di dalamnya, misalnya ajarannya yang menekankan kasih. Juga dalam beberapa hal, Katolik itu kini agak lebih terbuka. Misalnya pastor-pastor di gereja biasa mengucapkan assalamu’alaikum. Jadi tidak pernah ada larangan mengucapkan selamat hari raya. Itu yang membuat saya nyaman, bisa bersilaturahmi dengan banyak saudara-saudara saya, apapun agamanya. Tapi kadang saya juga ketemu dengan pastor yang fundamentalis. Tapi saya sudah punya filter sendiri, sehingga saya bisa memilah mana yang tidak cocok dan cocok untuk teman diskusi saya. Tapi dalam berelasi, kami tetap saling menghormati.
JIL: Sebagai aktivis pembela hak-hak perempuan, apa makna agama atau keberagamaan bagi diri anda sekarang?
Agama menurut saya adalah sebuah rambu-rambu bagi saya untuk menjalani hidup ini. Jadi sebuah rambu-rambu jalan saja, di mana saya bisa mengkritisinya. Makanya, secara kelembagaan, saya sering mengkritik agama Katolik. Bagaimana dia memposisikan perempuan, itu tetap saya kritisi sampai sekarang. Misalnya kenapa perempuan tidak bisa menjadi pemimpin atau imam. Saya tanya teman-teman pastor: “Sebenarnya ada tidak sih dasar Biblis-nya bahwa perempuan itu tidak boleh menjadi pastor, menjadi imam?” Mereka bilang tidak ada, dan itu hanya semacam tradisi. Artinya itu bisa diubah. Bagaimana mengubahnya dan kapan usaha itu akan berhasil, itulah yang menjadi persoalan. Nah, kalau sudah mikir-mikir begitu, Islam sebenarnya lebih terbuka terhadap perempuan. Akhirnya ada pikiran seperti itu.
Saya juga mempertanyakan sikap Katolik dalam soal pernikahan beda agama. Menurut Katolik hal itu boleh. Tapi pertanyaan kritis saya, kenapa anak-anaknya harus berjanji untuk tetap setia memeluk Katolik? Makanya secara kelembagaan saya tidak ngotot; pokoknya tradisi ini atau itu harus diperjuangkan. Tidak. Nah, tentang pertanyaan anda sebelumnya, apakah saya ini Katolik beneran atau—istilah anda true believer—tidak sih? Ya terserah saya mau disebut Katolik apa. Terserah orang mau menilai saya seperti apa. Bagi saya yang penting adalah apa yang saya yakini, yang saya imani, yang saya jalankan. Soal apakah saya sudah berbuat yang baik atau tidak, bukan orang yang menilainya. Tuhan yang menilainya. Persoalan saya akan masuk ke neraka atau surga, itu juga bukan urusan saya. Tidak penting saya mau diletakkan di mana, yang penting saya diberi rambu-rambu-Nya agar saya masuk dalam rambu-rambu Tuhan. Sebab, acuan saya adalah teladan Yesus.
http://72.14.235.132/search?q=cache:OUJOXcERgpcJ:islamlib.com/id/artikel/pendidikan-agama-jangan-menakut-nakuti/+artikel+pendidikan+keagamaan&cd=18&hl=id&ct=clnk&gl=id
Sumber :